Penindakan ini, kata dia, merupakan bentuk quick respon Piket Patwal Satpol PP dalam menindaklanjuti informasi dan pengaduan warga terkait pontensi gangguan ketentraman, dan ketertiban umum.
Piket Patwal Satpol PP yang menerima laporan warga, langsung bergerak ke TKP dan mengamankan ketiga pelajar dimaksud ke Mako Satpol PP untuk selanjutnya dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan di bidang perda.
“Setelah didata dan dimintai keterangan, ketiga pelajar tersebut, kemudian dikembalikan ke pihak sekolah dan keluarga, melalui orang tua wali masing-masing,” pungkasnya kepada wartawan via pesan singkat WhatsApp, Senin (18/9/2023) siang. (Fadly Syarif)