Mantan Kepala BPKD Takalar Divonis 1Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Tambang Pasir Laut

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri kelas 1A Makassar tidak sependapat dengan Penuntut Umum mengenai penerapan pasal yang dibuktikan sehingga mempengaruhi lamanya hukuman pemidanaan.

Majelis Hakim menjatuhkan Putusan Pidana dimana perbuatan para Terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Selanjutnya Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada Terdakwa Gazali Machmud, ST.MAP sebagai berikut : 1). Menjatuhkan pidana penjara terhadap Gazali Machmud, ST.MAP selama 1 (satu) tahun dan membebankan kepada Terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) subsider 1 (satu) bulan kurungan.
Atas putusan pidana Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri kelas 1A Makassar, Penuntut Umum Kejati Sulsel dan Terdakwa menyatakan masih menyatakan pikir-pikir selama waktu 7 (tujuh) hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(Hdr)
Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi SH MH

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tindaklanjuti Kasus DBD, Dinkes Selayar Lakukan Fogging

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jembatan Penghubung Desa Putus di Gantarang, Warga Bangun Akses Darurat dari Kayu

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Warga Desa Benteng Gantarang dan Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, bahu-membahu membangun jembatan darurat...

Prof. Ismunandar, Ph.D : “World Heritage Site” Harus Bebas dari Aktivitas Tambang

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Staf Ahli Menteri Kebudayaan RI, Prof. Ismunandar, Ph.D menegaskan, pengusulan suatu objek menjadi “World Heritage...

Ledakan Tabung Oksigen di Wajo, Seorang Teknisi Luka Bakar Saat Perbaiki TV

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Ledakan keras mengagetkan warga Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sabtu (5/7/2025) malam sekitar pukul...

Ketua MPR RI Beri Saran untuk UMKM Anak Modul: Promosi Online Lebih Gencar

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Produk UMKM Anak Modul yang dipamerkan kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di gedung...