spot_img

Mantan Kepala BPKD Takalar Divonis 1Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Tambang Pasir Laut

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Majelis Hakim membacakan Putusan Pidana terhadap terdakwa Gazali Machmud, ST.MAP (Mantan Kepala BPKD Kabupaten Takalar Tahun 2020) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Nilai Pasar/Harga Dasar Pasir Laut di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2020 yang merugikan Negara/Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar sebesar Rp. 7.061.343.713,- (Tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus tiga belas rupiah), Selasa (19/09/2023) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri kelas 1A Makassar.

Sebelumya pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 lalu, Penuntut Umum Kejati Sulsel telah membacakan Tuntutan Pidana sebagai berikut : 1). Menyatakan terdakwa Gazali Machmud, ST.MAP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam Pidana Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum.

2). Menjatuhkan Pidana Penjara terhadap terdakwa Gazali Machmud, ST.MAP dengan Pidana Penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) subsidiair 6 (enam) bulan kurungan.

Baca juga :  Fahruddin Rangga Laksanakan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel Di Desa Gentungan Bajeng Barat Gowa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dispora Sinjai Adakan Sosialisasi Pemuda Pelopor

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka persiapan Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2024, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai...

KPU Bone Gelar Sosialisasi Pemilu 2024 Segmen Komunitas Wartawan

PEDOMANRAKYAT,WATAMPONE -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone gelar sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu yang menyangkut hal penting peran Informasi...

Dihantam Ombak Tinggi KM Resky Tenggelam, 5 Orang Meninggal

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - KM. Resky tenggelam pada hari Sabtu, 2 Desember 2023 sekitar pukul 15.10 wita. Kapal ini...

Kodim dan Polres Bersinergi Perangi Passobis di Sidrap, 7 Pelaku Diamankan

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Kasus penipuan online di Sidrap dan sekitarnya dikenal dengan istilah sobis, menjadi masalah serius yang...