Aniaya Istri, Pria JB Akhirnya Berurusan Unit PPA Satreskrim Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Pria berinisial JB (48) harus berurusan dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Toraja Utara, Senin (25/09/2023) siang.

Pria JB diamankan lantaran telah melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap istrinya sendiri sebut saja Ester Rita (55).

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Aris Saidy, SH mengungkapkan, kekerasan itu terjadi pada Sabtu 16 Agustus 2023, sekitar pukul 20.00 Wita, di salah satu rumah yang terletak di Darra’ Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

Menurut keterangan korban, kekerasan terjadi diawali saat korban menolak permintaan pelaku untuk menjual sebidang tanah yang berlokasi di wilayah Kota Makassar.

“Adapun alasan korban menolak permintaan tersebut dikarenakan tanah yang dimaksud merupakan tanah peninggalan orang tua korban,” tambahnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jameela Hijab Community Dan Binaan K-Apel Nonton Bareng Film Ambo Nai Sopir Andalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Protes Atas Dugaan Ketidakadilan Terhadap Pengusaha Lokal, Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum

PEDOMANRAKYAT, BATU BARA - Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas...

PSMTI Audiensi dengan Menteri Kebudayaan, Bahas Kontribusi Tionghoa dalam Sejarah Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), Wilianto Tanta, melakukan audiensi dengan Menteri Kebudayaan...

Nilai Sementara Adipura Rendah, Bupati Pinrang Gelar Rapat Terbatas Persiapan Penilaian Adipura 2025

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Rendahnya serapan prosentase nilai yang diperoleh Pemkab Pinrang untuk menghadapi penilaian Adipura Tahun 2025, memaksa...

Oknum Anggota DPRD Sinjai Dalangi Aksi Pembakaran Mobil

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31 tahun) yang juga merupakan politisi Partai...