Aniaya Istri, Pria JB Akhirnya Berurusan Unit PPA Satreskrim Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Pria berinisial JB (48) harus berurusan dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Toraja Utara, Senin (25/09/2023) siang.

Pria JB diamankan lantaran telah melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap istrinya sendiri sebut saja Ester Rita (55).

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Aris Saidy, SH mengungkapkan, kekerasan itu terjadi pada Sabtu 16 Agustus 2023, sekitar pukul 20.00 Wita, di salah satu rumah yang terletak di Darra’ Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

Menurut keterangan korban, kekerasan terjadi diawali saat korban menolak permintaan pelaku untuk menjual sebidang tanah yang berlokasi di wilayah Kota Makassar.

“Adapun alasan korban menolak permintaan tersebut dikarenakan tanah yang dimaksud merupakan tanah peninggalan orang tua korban,” tambahnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pengawasan Secara Optimal, Polres Pelabuhan Makassar Inspeksi Mendadak Ruang Tahanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Soppeng Serahkan 3.507 SK PPPK Paruh Waktu 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE didampingi Wakil Bupati Ir Selle KS Dalle menyerahkan...

Kapolres Soppeng Pimpin Korp Raport 32 Personel

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,I.K M,I.K memimpin langsung upacara Korp Raport (laporan kenaikan...

LMMC 90’S Galang Donasi untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera dan Disalurkan ke BAZNAS Makassar

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,.- Dentingan gitar, dan alunan musik mengalun dari panggung Kafe Romansa dan Srikandi di Pasar Segar,...

Dituding Lepaskan Penadah dan Barang Bukti, Kapolsek Rappocini: Itu Hoaks

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menanggapi beredarnya video di media sosial yang menuding Polsek Rappocini telah melepaskan penadah beserta barang...