Aniaya Istri, Pria JB Akhirnya Berurusan Unit PPA Satreskrim Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Pria berinisial JB (48) harus berurusan dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Toraja Utara, Senin (25/09/2023) siang.

Pria JB diamankan lantaran telah melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap istrinya sendiri sebut saja Ester Rita (55).

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Aris Saidy, SH mengungkapkan, kekerasan itu terjadi pada Sabtu 16 Agustus 2023, sekitar pukul 20.00 Wita, di salah satu rumah yang terletak di Darra’ Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

Menurut keterangan korban, kekerasan terjadi diawali saat korban menolak permintaan pelaku untuk menjual sebidang tanah yang berlokasi di wilayah Kota Makassar.

“Adapun alasan korban menolak permintaan tersebut dikarenakan tanah yang dimaksud merupakan tanah peninggalan orang tua korban,” tambahnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hasanuddin Championship 2 Resmi Dibuka, Momentum Lahirkan Atlet Pencak Silat Masa Depan Indonesia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional Hasanuddin Championship 2 resmi dibuka di GOR Sudiang, Kota Makassar,...

Penerimaan Rapor di SDN 200 Tempe, Bukan Sekadar Angka tapi Cerita Tumbuh Kembang Anak

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Penerimaan rapor semester ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 di SDN 200 Tempe, menjadi momentum reflektif bagi...

Natal Bersama Jemaat Wonosari, Camat Tomoni Timur Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Gereja Toraja Jemaat Wonosari, Desa Cendana Hitam, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menggelar...

Keamanan Publik dan Tanggung Jawab Moral di Ruang Sekitar Polres Jeneponto

Oleh: Ardiansyah Kabid Hikmah Advokasi Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Jeneponto Ruang publik yang aman adalah hak setiap warga....