Dugaan Pungli di Kantor Kemenag, Kejari Soppeng Serahkan Berkas Ke Tim Saber Pungli

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pada kesempatan tersebut Ketua UPP Saber Pungli Kompol H Muhiddin Yunus berjanji akan melakukan gerak cepat berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli Polda Sulawesi Selatan untuk menangani dan menuntaskan kasus ini secepat mungkin .

Kasi Intel Kejari Soppeng Muh Musdar SH ketika dikonfirmasi menyebutkan dalam kasus ini sudah diperiksa puluhan saksi termasuk Kepala Kantor Kemenag Soppeng Afdal.

Dugaan Pungli di lingkungan kantor Kemenag Soppeng yaitu bagi ASN yang mengajukan kenaikan pangkat dari golomgam IIIA hingga IIIC diharuskan membayar biaya Rp.500 ribu
per orang . Sementara yang dari Golongan IVA hingga IVB dikenakan biaya pengurusan Rp.750 ribu per orang .(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pj Bupati Enrekang Hadiri dan Sambut Baik Giat FKKSD di Kabupaten Enrekang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

UMKM Olahan Ikan Didorong Berperan dalam Upaya Cegah Stunting di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka memeriahkan Hari Ikan Nasional yang jatuh pada 25 November 2025, Dinas Perikanan Kabupaten...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...