Dugaan Pungli di Kantor Kemenag, Kejari Soppeng Serahkan Berkas Ke Tim Saber Pungli

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pada kesempatan tersebut Ketua UPP Saber Pungli Kompol H Muhiddin Yunus berjanji akan melakukan gerak cepat berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli Polda Sulawesi Selatan untuk menangani dan menuntaskan kasus ini secepat mungkin .

Kasi Intel Kejari Soppeng Muh Musdar SH ketika dikonfirmasi menyebutkan dalam kasus ini sudah diperiksa puluhan saksi termasuk Kepala Kantor Kemenag Soppeng Afdal.

Dugaan Pungli di lingkungan kantor Kemenag Soppeng yaitu bagi ASN yang mengajukan kenaikan pangkat dari golomgam IIIA hingga IIIC diharuskan membayar biaya Rp.500 ribu
per orang . Sementara yang dari Golongan IVA hingga IVB dikenakan biaya pengurusan Rp.750 ribu per orang .(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemkab Pinrang Laksanakan Latsar CPNSD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ditutup oleh Camat, BKPRMI Sinjai Utara Sukses Adakan Aneka Lomba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi...

Meriah, Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kompleks Anggrek Kelurahan Tombolo Kabupaten Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 sangat terasa di Kompleks...

Diklat Paskibraka Resmi Ditutup, Ini Pesan Kepala Badan Kesbangpol Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Setelah sukses menaikkan dan menurunkan Bendera pada Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kepala Badan...

Bupati Toraja Utara Terima Penghargaan di Malam Ramah Tamah Kenegaraan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menerima penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan setelah dinyatakan...