spot_img
spot_img

Tim Khusus Polres Enrekang Berhasil Ungkap Perdagangan Sabu: Tersangka Timbun Barang Bukti Di Wajo

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Tim Khusus dari Kepolisian Resor Enrekang sukses mengungkap perdagangan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Enrekang.

Seorang tersangka dengan inisial SD dan beralamat di Tallesang, Desa Tallesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, berhasil ditangkap di Lingkungan Rondo, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Enrekang, Iptu Lukman Hi Husein, S.Sos, pada tanggal 13 September 2023 pukul 03.00 WITA.

Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika jenis shabu ini di wilayah hukum Polres Enrekang. “Tim Khusus Polres Enrekang berhasil mengungkap perdagangan dan peredaran narkotika jenis shabu dan berhasil menyita barang bukti Shabu sebanyak 4 Ball (kurang lebih 200 gram),” ungkapnya, rabu (9/10/2023).

Lebih lanjut, tersangka diamankan berdasarkan hasil penyelidikan oleh petugas. Dari tangan tersangka, berhasil ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 2 ball (100 gram).

“Pada saat dilakukan interogasi, tersangka mengaku masih memiliki barang haram tersebut yang disembunyikan di rumah kebun miliknya di Kabupaten Wajo,” terang Kapolres Enrekang.

Mendapat informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Enrekang bergegas menuju rumah kebun tersangka di Pitumpanua, Kabupaten Wajo. “Di lokasi rumah kebun tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 ball (100 gram) yang ditimbun di sekitar rumah kebun tersangka,” beber AKBP Dedi Surya Dharma.

Dengan demikian, total barang bukti shabu yang diamankan sebanyak 4 ball (200 gram).

Baca juga :  Februari,100 Warga Sidrap Terkonfirmasi Positif Covid-19, Satu Meninggal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Catatan dari Seminar Nasional FH Unhas: (3). MK Manusia Setengah Dewa

Peradilan pemilu di MK nanti adalah pemilu ini sarana kedaulatan rakyat, cara ekspresi formal kedaulatan rakyat, maka penting...

Sistem Peradilan Cepat Belum Terwujud di Indonesia, Ditetapkan Tersangka 6 Tahun Tapi Berkas Hanya Bolak Balik Penyidik dan Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan sertifikat tanah dari Pertanahan Kabupaten Bone dengan...

James Wehantouw, Caleg PSI Dapil 3 Tamalanrea dan Biringkanaya Berbagi Kasih ke Gubuk Nenek Norma di Lanraki

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Merasa tersentuh dengan kondisi kehidupan seorang perempuan lansia bernama Nenek Norma (92 tahun) yang viral...

24 Kelompok Tani di Sinjai Terima Bantuan 11 Ribu Bibit Kelapa Genjah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Petani di Kabupaten Sinjai kembali mendapatkan bantuan bibit kelapa unggul untuk luas lahan 100 hektar...