PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gerak cepat personel Opsnal Reskrim Polsek Mamajang Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu. Andi Muhammad Anwar, SH, MH didampingi Panit II Reskrim Ipda M. Yusri Yunus, S.Sos, berhasil menangkap pelaku penyerangan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) pada peristiwa yang terjadi Senin (9/10/2023) sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Onta Lama, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku Ibrahim alias Ibra (20) warga Cilallang berhasil ditangkap petugas unit Resmob Polsek Mamajang di wilayah Jalan Wijaya Kusuma III, Selasa (10/10/2023).
Kapolsek Kompol Sulkarnain, SKM, M.ADM, SDA mengatakan, pihaknya telah meringkus Ibra lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang melukai 2 orang yakni Agung (18) warga Jl. Tupai dan Dandi (25) warga Jl. Andi Tonro.