Diduga Pengguna Sabu, Menantu dan Mertua Diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil membekuk pelaku diduga pengguna narkoba jenis sabu di wilayah Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja.

Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo melalui Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir, berawal dari adanya informasi masyarakat di sekitar Pasar Madandan sering dijadikan tempat transaksi narkoba, selanjutnya personel Sat Resnarkoba bersama Unit Buser melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan salah satu pengendara roda dua yang mencurigakan.

"Jadi setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AP alias AK (29) warga Madandan yang sedang menguasai barang haram jenis sabu, diselip didalam bungkusan rokok miliknya. Setelah kami timbang diketahui beratnya 0,37 gram," ungkap Kasat Narkoba.

Lanjut kata Kasat, setelah kami interogasi, AK mengakui bahwa barang tersebut baru saja ia beli seharga Rp 500.000,- dengan cara patungan bersama seorang perempuan berinisial NE alias M (40) ibu rumah tangga yang juga merupakan ibu mertua dari AK sendiri.

"Jadi mereka patungan dengan masing-masing menyiapkan uang sebesar Rp 250.000,-. Selain itu kami juga melakukan penggeledahan di rumah NE dan berhasil mendapatkan alat isap (pirex)," jelas AKP Nurtjahyana.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Satuan Narkoba Polres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua pelaku ini resmi ditahan dengan persangkaan Undang- undang Narkotika dengan acaman hukum maksimal 20 tahun penjara, Kamis (5/10/2023).

Meski kedua pelaku AK dan NE telah ditahan, namun menurut Kasat Narkoba bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan berdasar pengakuan tersangka bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari luar Kabupaten Tana Toraja.

Atas ungkapan kasus narkoba jenis sabu di Kabupaten Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba di Tana Toraja.

Baca juga :  Anggota TNI Bersama Warga Tajuncu Karbak Bersihkan Saluran Air

"Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya warga Kabupaten Tana Toraja, untuk bersama-sama memerangi narkoba dan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan segera hubungi pihak Kepolisian terdekat, karena sekecil apapun informasi yang anda berikan, sangat membantu kami dalam mecegah peredaran narkoba," tukas Kapolres Tana Toraja. (man*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel pada HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima penghargaan istimewa dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,...

Semangat Nasionalisme Warnai Syukuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar syukuran puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Ditutup oleh Camat, BKPRMI Sinjai Utara Sukses Adakan Aneka Lomba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi...

Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Akan Gelar Sekolah Tabligh #2 Zona II Pangkep, Barru, Jeneponto, dan Bantaeng, 1-14 September 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Sekolah Tabligh #2 siap digelar setelah pengurus Majelis Tabligh Muhammadiyah Sulsel melakukan kunjungan dan pertemuan dengan...