Kasus Pengeroyokan di Tondon Matalo, Rensi Biu Lapor Balik DA Atas Dugaan Penghasutan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Marwan tambahkan, bahwa dengan kejadian ini diduga ada perang antara keluarga DA dengan Rensi Biu’.
“Jadi Klien kami melaporkan DA telah melakukan penghasutan. Pasal yang dikenakan adalah pasal 160 dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara,” pungkas Marwan.

Sementara itu, Rensi Biu yang didampingi pengacaranya kepada wartawan mengatakan, saya juga merupakan korban dari awal, karena saya lebih dahulu dianiaya oleh adik dari DA yang saat ini terlapor. Kejadian berawal ketika adik DA yaitu DNS mulai perlihatkan kemarahannya di jalan raya saat hendak kembali ke rumah.

Sebelum kejadian kata Rensi, dirinya sempat mengingatkan DA bersama adiknya di perjalanan, namun DA tidak menerima dan adiknya marah serta langsung memukul lengannya. “Dari pemukulan itu hingga saya laporkan DA kepada pihak polisi, karena perbuatan DA sehingga adiknya memukul saya,” tandasnya. (etan/pria)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  David Gosal Siap Berjuang untuk Distrik 307C, Dukungannya Mengalir dari Lions Club Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tahun 2025 Di Soppeng: Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat, Angka Kecelakaan Menurun 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG. Selama tahun 2025 situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Soppeng...

Pagi yang Berbeda di SMP Negeri 3 Makassar: Merayakan Hari Guru dengan Rasa Hormat dan Terima Kasih

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pagi di halaman SMP Negeri 3 Makassar, Selasa, 25 November 2025, terasa sedikit berbeda dari...

Annisa Hijab Gelar Family Gathering di Villa Mawar Malino

PEDOMANRAKYAT, MALINO - Store Annisa Hijab menggelar Family Gathering di Villa Mawar,jalan Batulapisi, Kecamatan Tinggi Moncong, belakang kawasan...

Ramah Tamah IKA Unhas, Pemenang Lomba Domino Dapat Hadiah Total Rp 150 Juta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni atau IKA Universitas Hasanuddin menggelar kegiatan ramah tamah di aula AAS Building, Jumat...