Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Menyerahkan Tersangka Korupsi PT Pegadaian Rantepao Berikut Barang Bukti Kepada JPU

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel atas Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Kredit Kreasi, Kredit Multi Guna, KUR di PT. Pegadaian Cabang Rantepao Tahun 2019 S.D 2022, Rabu (11/10/2023) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas 1A Makassar dan di Lapas wanita Bolangi Kabupaten Gowa.

Dalam penanganan perkara ini terdapat 2 (dua) orang Tersangka yang diserahkan oleh Penyidik kepada Penuntut Umum yaitu : 1. Tersangka perempuan berinisial HM (selaku Kepala Unit Bisnis Mikro PT Pegadaian Cabang Rantepao) dan 2. Tersangka pria inisial WAN (selaku tenaga pemasaran Kantor PT. Pegadaian Cabang Rantepao).

Dari hasil Penyidikan Tim Pidsus Kejati Sulsel ditemukan fakta adanya perbuatan secara melawan hukum melakukan perbuatan yakni dengan sengaja mengajukan Kredit Fiktif.

Berupa, tanpa BPKB, Kredit Fiktif BPKB Arsip, Kredit Unprosedural untuk penggunaan pribadi, Penanganan Kredit Bermasalah/Penarikan Kendaraan, Transkasi Penyaluran Kredit Nasabah PT. Pegadaian Cabang Rantepao.

Dimana, dilakukan Tersangka HM bersama-sama dengan tersangka WAN, perbuatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Direksi No. 161 tahun 2019 tentang SOP Pegadaian Kreasi, Peraturan Direksi No. 107 tahun 2018 tentang Pemberlakuan Pegadaian Multi Guna.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Banjir, Anggota Koramil 1408-10/Panakukang-Manggala Gelar Bersih-Bersih Selokan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolsek Mamajang Pimpin Operasi Justisia: Membangun Generasi Muda yang Tertib dan Berkarakter

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam komitmennya menjaga keamanan dan menumbuhkan disiplin di kalangan pelajar, Kapolsek Mamajang Polrestabes Makassar, AKP...

Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan, Warga Kelurahan Binjai Apresiasi Kinerja Polsek Medan Area

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Warga Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan memberikan apresiasi...

Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permintaan Maaf

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi pada situs resmi organisasi...

Berkas TPPU Sulfikar Dikembalikan, Jaksa Temukan Cacat Prosedur di Polda Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama pengusaha Sulfikar kembali berbelok arah. Kejaksaan...