Menurut pria yang akrab disapa SAdAP ini, pendapatan dan belanja Daerah yang tidak seimbang menjadi salah satu indikator terjadinya defisit, karena lebih banyak pengeluaran yang berorientasi fisik sementara tingkat inflasi tinggi yang menyebabkan daya beli masyarakat rendah.
Olehnya itu, apa yang disampaikan Pj. Gubernur di media terkait defisit APBD, saya menyarankan agar dilakukan evaluasi terkait dengan tata kelola keuangan di Pemprov dan di OPD. Jangan sampai hal ini akan menjadi pintu masuk Aparat penegak hukum menelusuri faktor-faktor yang menyebabkan defisit dari perspektif hukum, sebab bisa jadi masalah ini berujung pada pengelolaan keuangan Daerah yang tidak profesional, proporsional dan terindikasi adanya korupsi di dalamnya, tandas SAdAP.(*/And)