Menjamurnya Kafe-Resto di Pemukiman Warga Dinilai Sangat Mengganggu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menjadi ” Dewa ”
Sesuai komitmen pemerintah, usaha mikro kecil ( UMK ) diberi kemudahan. Artinya, pemerintah dan negara hadir bagi para pelaku UMK untuk menaikkan kelas mereka.

Namun sayangnya, banyak kafe-resto karena sudah memiliki NIB Perseorangan merasa diatas angin. Dengan memiliki NIB ( Nomor Izin Berusaha ) merasa mereka sudah menjadi ” dewa ” dan segala galanya sudah oke.

Padahal, dengan mengantongi NIB, banyak ” aturan ” yang tak tertulis yang harus dipatuhi diantara suara musik tidak mengganggu warga sekitar.

“Karena, ketika mereka mengajukan permohonan izin, minimal mereka berkomitmen pada diri sendiri kehadirannya tidak akan mengganggu warga sekitarnya”.

Dari penelusuran ” pedomanrakyat.co.id” di daerah pusat pemerintahan kota Makassar.
Kita mulai dari Jalan Penghibur disitu ada ” Kareba “, warga sekitarpun keluhkan, musiknya sangat mengganggu. Semakin larut malam musiknya semakin ” kencang “.
Warga ingun mengadu tapi tidak tahu harus kemana.

Dan konon kabarnya ” Kareba ” milik mantan anggota DPRD Makassar, yang sudah pasti tau aturan bagaimana hidup bermasyarakat.

Tidak jauh dari situ, memasuki gank kecil di kelurahan Bulo Gading salah satu contoh di Jalan Dg. Tompo ada dua tempat ngumpulnya anak muda ” Cafe Move Up ” menyuguhkan Life Musik di malam Jumat dan Musik Saturday Nigth di malam Sabtu sementara ” Terima Kasih Kopi ” tidak jauh dari Cafe Move Up tentu tidak mau kalah akan menyuguhkan musik yang memekakkan telinga.

Tempat Hiburan Malam ( THM ) tersebut, hanya sebagai contoh kecil, tentu masih ada THM semacam itu ditempat lain yang sama mengganggunya bahkan mungkin lebih.
Melihat kenyataan tersebut, ke tiga tempat ini tergolong sangat dekat dengan pusat pemerintahan kota Makassar sudah sangat sulit untuk ditertibkan bagaimana dengan usaha yang sama, yang berada misalnya di Kecamatan Tamalanrea atau Sudiang, tentu akan lebih sulit lagi ditertibkan.

Baca juga :  Memulai Hari dengan Kopi 183, Menjaga Kebersamaan di Tengah Kesederhanaan

Untuk itu muncul pertanyaan, warga harus melapor kemana ? ( ab )

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Memulai Hari dengan Kopi 183, Menjaga Kebersamaan di Tengah Kesederhanaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di sebuah warung kopi sederhana di Kilometer 15, tepat di depan AURI Daya, aroma kopi...

Truk Sampah di Jepang Bersih dan Terawat, Makassar Perlu Belajar

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Di Jepang, menjaga kebersihan adalah bagian dari gaya hidup yang sudah mendarah daging. Bahkan...

Appi Sidak Pasar Terong : Harga Naik, Tapi Bersifat Sementara

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar...

Bahagia Itu Sederhana, Kisah Pasangan Pedagang Telur Keliling

Di daerah Barandasi di Kelurahan Maccini Baji, Maros, terdapat sepasang pedagang telur keliling yang menjadi pemandangan sehari-hari di...