āLokasi arena sengaja didirikan di area persawahan sehingga memudahkan para pelaku melihat kehadiran petugas bilamana dilakukan penggerebekan untuk kemudian lari menyelamatkan diri,ā jelas Kasat Reskrim.
Ditambahkannya, dalam proses penggerebekan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas Kepolisian dengan para pelaku judi sabung ayam. Namun karena medan pelarian yang merupakan daerah hutan dan perbukitan hingga membuat petugas kesulitan mengamankan pelaku.
“Namun, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 ekor ayam aduan dan 2 bilah pisau taji yang ditinggalkan oleh para pelaku,” terangnya.
Kasat Reskrim melanjutkan, sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat dapat melapor bilamana melihat ataupun mengetahui adanya aktivitas judi sabung ayam. (etan/pria)