“3 unsur pemerintahan di tingkat desa bersinergi dan saling berkoordinasi, serta sangat dibutuhkan jika terjadi permasalahan di tengah masyarakat,” tukas Mayjen Totok.
Lebih lanjut disampaikan, hubungan Babinsa bersama dengan Kades memiliki hubungan yang sangat erat layaknya suami istri yang senantiasa bersama-sama dalam menyelesaikan permasalahan di desa, menjaga kondisi desa agar selalu happy dan menjadi agen pemerintah dan TNI pada lingkup bawah.
“Bapak ibu hukumnya wajib untuk berkoordinasi dengan Babinsa, tidak perlu dibayar karena sudah ada diperintahkan sesuai tugas pokok Kodam dalam Pemilu untuk membantu Pemda dan Kepolisian dalam mengamankan Pemilu sehingga berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Di akhir materinya, Mayjen Totok berpesan agar jalinan kebersamaan antar Tripilar desa dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat desa, dapat menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat, kemudian mempererat silaturahmi guna menjaga hubungan harmonis dengan segenap komponen masyarakat, serta menciptakan situasi Guyub Rukun bersama komponen bangsa dalam mengawal program pemerintah maupun dalam mengatasi persoalan di wilayah. (*Rz)