Pangdam XIV/Hsn Berikan Materi Pada Rakor Bersama Forkopimda Dengan Para Kepala Desa Se-Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pastikan kesuksesan pelaksanaan demokrasi rakyat 2024, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, SIP, S.Sos, M.Tr (Han), menghadiri sekaligus sebagai Pemateri pada Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dengan para Kepala Desa se-Sulawesi Selatan, bertempat di Hotel Claro, Kota Makassar, Senin (23/10/2023).

Rakor Forkopimda Sulsel ini bertujuan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang luber, jurdil, lancar, aman dan damai di era baru Sulawesi Selatan menuju Indonesia maju, yang dibuka langsung oleh Pj Gubernur Sulsel Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si.

Pangdam XIV/Hasanuddin dalam materinya bertemakan “Tugas dan Fungsi Babinsa Sebagai Bagian Tripilar Desa Dalam Mewujudkan Kondisi Wilayah Yang Kondusif, Aman, Tentram dan Damai”, dengan mengupas peranan Tripilar desa yang berguna dalam berkoordinasi, mendukung, mengamankan serta menjamin terlaksananya program-program pembangunan dan pelayanan desa.

Jenderal bintang dua lulusan terbaik Seskoad tahun 2002 ini menjelaskan, Babinsa yang merupakan unsur teritorial TNI, memiliki berbagai tugas penting diantaranya melaksanakan pembinaan teritorial juga melaksanaan pengumpulan data baik dari segi geografi, demografi, kondisi sosial dan lainnya, serta memiliki fungsi sebagai perencana, penyusun, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah.

Sehingga dalam implementasi tugasnya Babinsa diharapkan dapat menjadi sosok panutan dan berintegritas, menjadi solusi dalam setiap masalah, dengan senantiasa menjalin sinergitas yang tergabung dalam Tripilar desa dalam menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat di desa dan kelurahan.

“3 unsur pemerintahan di tingkat desa bersinergi dan saling berkoordinasi, serta sangat dibutuhkan jika terjadi permasalahan di tengah masyarakat,” tukas Mayjen Totok.

Lebih lanjut disampaikan, hubungan Babinsa bersama dengan Kades memiliki hubungan yang sangat erat layaknya suami istri yang senantiasa bersama-sama dalam menyelesaikan permasalahan di desa, menjaga kondisi desa agar selalu happy dan menjadi agen pemerintah dan TNI pada lingkup bawah.

Baca juga :  Polres Pelabuhan Makassar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Wisma Himalaya

"Bapak ibu hukumnya wajib untuk berkoordinasi dengan Babinsa, tidak perlu dibayar karena sudah ada diperintahkan sesuai tugas pokok Kodam dalam Pemilu untuk membantu Pemda dan Kepolisian dalam mengamankan Pemilu sehingga berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Di akhir materinya, Mayjen Totok berpesan agar jalinan kebersamaan antar Tripilar desa dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat desa, dapat menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat, kemudian mempererat silaturahmi guna menjaga hubungan harmonis dengan segenap komponen masyarakat, serta menciptakan situasi Guyub Rukun bersama komponen bangsa dalam mengawal program pemerintah maupun dalam mengatasi persoalan di wilayah. (*Rz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pendiri KAPMI Siap Bersama Ketua Umum BPP Muliansyah Mencetak Pengusaha dan Pemimpin Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pendiri Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (KAPMI) melakukan pertemuan pasca pidato Presiden Prabowo Suabinto di...

“Coffee Morning” Sosial Kemasyarakatan MKGR Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Organisasi masyarakat (ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sulawesi Selatan menggelar...

Tak Sekadar Mengajar, Guru Sulsel Diminta Lindungi Hak Siswa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menggelar kegiatan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN)...

Ini Lokasi Pembangunan Dapur Umum Yang Disulkan Pemkab Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai mengusulkan tiga lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum...