Bupati Irwan Ingatkan OPD terkait Perubahan SOTK dan Jam Kerja ASN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sebelumnya, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang mengatur hari kerja pegawai ASN, jam kerja instansi pemerintah, dan jam kerja pegawai ASN.

Dalam Perpres 21/2023 itu diatur jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk jam istirahat yang dimulai pada pukul 07.30 zona waktu setempat. Sedangkan Jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk jam istirahat dimulai pukul 08.00 zona waktu setempat.

“Mari kita jalankan sesuai aturan yang ada. Karena ini tidak lain tujuannya untuk meningkatkan produktivitas kerja pegawai ASN, memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja pegawai ASN dan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” ajak Irwan. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Piala Dunia 2022 : Kroasia ‘Revance’ Atas Brasil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...