Kliennya Divonis Tidak Bersalah, Ari Dumais Akan Laporkan Pihak-Pihak Mencemarkan Nama Baik Elly Gwandy

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sidang kasus dugaan pemerasan dan pencurian yang dituduhkan kepada Elly Gwandy dinyatakan tidak terbukti.

Hal ini diputuskan Hakim pada Senin 06 November 2023, dimana putusan sela tersebut dalam amarnya menyatakan, Eksepsi dari penasihat hukum terdakwa diterima dengan pertimbangan yaitu terdakwa dinyatakan tidak dapat dilanjutkan dalam proses persidangan karena adanya proses hukum yang diabaikan.

Selama proses pemeriksaan berjalan sehingga putusan tersebut berbuah manis bagi Elly gwandy.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Arie Dumais selaku kuasa hukum Elly Gwandy yang merasa lega atas putusan hakim yang membebaskan kliennya dari segala tuduhan.

“Kami menyambut putusan sela tersebut dengan ucapan syukur kepada Tuhan karena dalam hal ini kami memang meyakini, klien kami tidak bersalah dan adanya dugaan rekayasa dalam proses hukum ini adalah dugaan yang dapat dibuktikan oleh kami dalam proses persidangan,” ujarnya di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini, Selasa (07/11/2023) sekira pukul 12.15 Wita.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Guru di Sinjai Diminta Ubah Mindset Seiring Dinamika Pendidikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pelaku Usaha Hiburan Harap Kepastian Hukum, DPRD Sulsel Dukung Peninjauan SK Moratorium

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja guna membahas...

Antisipasi Musim Hujan, Koramil 1408-10/Pnk-Mgla Gelar Karya Bakti Bersihkan Selokan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka mengantisipasi datangnya musim penghujan dan meminimalisir potensi banjir akibat saluran air yang tersumbat,...

Dengan Semangat Perubahan‎ dan Misi Pembangunan yang Merata, Fadly Anshari Siap Maju Sebagai Calon Kepala Desa Parak

PEDOMANRAKYAT, ‎SELAYAR - Sosok muda Fadly Anshari menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon kepala Desa Parak pada pemilihan...

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...