Lanjut Arie Dumais yang juga dikenal sebagai pengacara muda yang vokal ini memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang selama ini mencecar dan membuat opini tanpa proses hukum, tentunya akan kami laporkan karena sudah jelas dalam prosesnya klien kami diframing seolah-olah penjahat yang melakukan tindakan kriminal tanpa melihat adanya fakta hukum.
Arie Dumais menambahkan, adanya putusan ini tentu kami meminta kepada seluruh media untuk mengembalikan nama baik klien kami karena sangat jelas dengan adanya putusan yang telah dibacakan oleh Hakim dapat membuktikan, klien kami adalah korban bukanlah pelaku.
Arie Dumais membeberkan lagi, sebelum adanya putusan perkara ini, klien kami diberitakan tanpa menggunakan hak jawabnya untuk mengklarifikasi kasus ini dan kami juga memilih untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dan akan menyerang di waktu yang tepat.
“Setelah sekian lama mendampingi Elly Gwandy dalam proses persidangan hingga majelis hakim membacakan putusan bebas kepada klien kami, maka tibalah saatnya untuk melakukan serangan balik kepada pihak-pihak yang selama ini juga melakukan serangan tanpa bukti kepada Klien kami,” tandas Ari Dumais. (Hdr)