Langkah awal yang dilakukan dengan memediasi secara kekeluargaan dan musyawarah guna mencegah potensi timbulnya perselisihan antar warga yang berselisih.
Ia juga mempersilahkan untuk kedua belah pihak tempuh jalur hukum untuk kepastian hak atas tanah yang di klaim.
“Kami berharap persoalan ini tidak terulang yang dapat menimbulkan kegaduhan dilingkungan sosial masyarakat,” tegas Kapolsek saat pencerahan kepada kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Manggala juga mengajak kepada warga agar senantiasa bersinergi saling bekerja sama dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas dilingkungan. (ksl)