Menag Terbitkan Edaran Aksi Solidaritas dan Doa Bersama Untuk Palestina

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini menerbitkan edaran tentang aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina. Edaran tersebut terbit dengan No SE. 12 Tahun 2023.

Edaran itu ditujukan kepada pejabat Eselon I Kementerian Agama, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kepala Madrasah dan Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.

Edaran ini ditujukan kepada Ketua/Pimpinan Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, Pengelola Rumah Ibadah, dan seluruh umat beragama.

“Bangsa Palestina sedang mengalami penderitaan akibat serangan Israel. Kami mengajak keluarga besar Kementerian Agama dan seluruh umat beragama untuk menggelar doa bersama serta aksi solidaritas untuk rakyat Palestina,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Sebagai wujud solidaritas, kepedulian, dan keprihatinan terhadap kondisi rakyat Palestina, lanjut Menag, umat Islam diminta membaca kunut nazilah dan salat gaib untuk para korban. Umat beragama juga diminta melaksanakan doa bersama sesuai agama masing- masing atau doa bersama lintas agama untuk seluruh korban.

“Tujuannya agar bangsa Palestina segera mendapatkan kedamaian, keadilan, dan kemerdekaannya,” harapnya.

Bagi umat beragama yang akan memberikan donasi untuk warga Palestina, surat Edaran Menag mengatur ketentuan berikut:

a. bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, donasi dikoordinasikan oleh masing-masing satuan kerja; dan

b. bagi Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, donasi melalui BAZNAS atau lembaga donasi keagamaan lainnya yang resmi dan akuntabel. (Humas)

Baca juga :  PPDI Pinrang Dikukuhkan, Bupati Irwan Janji Naikkan Insentif Perangkat Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dirum PD Parkir Makassar Datangi Kantor Kredit Plus, Tegaskan Dugaan Kredit Fiktif Gunakan Namanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Umum Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, H. Saharuddin Said, SE., mengambil langkah tegas...

Ketua Terpilih di Yogyakarta Bentuk Pengurus Alumni SMANSA Makassar Angkatan ’83

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Angkatan ’83 yang berlangsung di tengah-tengah Temu Nasional Alumni IKA...

Pusjar SKMP LAN Konsolidasikan Kebijakan Koperasi Merah Putih

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI menyelenggarakan...

Dandim 1408/Makassar Tunjukkan Kepemimpinan Humanis, Aksi Mahasiswa Berakhir Damai dan Tertib

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kota Makassar kembali menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 16.20...