Leo Simanjuntak pun mengingatkan pejabat yang baru dilantik serta seluruh jajaran, untuk memperhatikan tata kelola manajemen serta selalu menjaga kekompakan dan soliditas dalam menghadapi berbagai persoalan.
Saat ini kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Se-Sulawesi Selatan sangat diapresiasi masyarakat khususnya dalam penanganan korupsi.
“Maka, pada kesempatan ini pula, saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Adhyaksa baik di lingkungan Kejaksaan Tinggi termasuk juga di Kejaksaan Negeri atas kerja kerasnya yang tidak kenal lelah dalam mengembalikan citra dan mempertahan kepercayaan publik kepada Kejaksaan di wilayah Sulawesi Selatan,” beber Leo.
“Saya bangga dengan kalian, karena kalian adalah Adhyaksa Tangguh dan Berani dari Sulawesi Selatan,” puji Kajati Sulsel.
Terus pertahankan dan tingkatkan, dan mari kita mulai dari sulawesi selatan ini membangun “Karakter anti korupsi” agar kejaksaan semakin dipercaya dan diapresiasi oleh masyarakat.
Berdasarkan harapan diatas, saya juga mengajak untuk mempedomani dan melaksanakan 7 (Tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia Tahun 2023, yaitu :
1. Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.
3. Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.
4. Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.
5. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
6. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi
7. Jaga Netralitas personel dalam menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024.
Leo Simanjuntak juga telah menyampaikan kepada bidang Intelijen untuk melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan bidang Pengawasan untuk senantiasa memantau dan mengawasi setiap personel ASN di wilayah Kejati Sulsel untuk tidak terlibat Politik Praktis dan menjaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, terbuka untuk menerima laporan apabila ada ASN Kejaksaan di Wilayah Kejati Sulsel yang tidak Netral pada Pemilu 2024, namun laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti.
ASN Kejaksaan harus bekerja secara Profesional, Independen, dan berintegritas termasuk menjaga Netralitas sebagai upaya untuk menjaga citra dan mempertahan kepercayaan publik, tandas Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.(*/Hdr)
Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi SH MH, Telepon 081342632335