Zainal mengatakan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai tugas dan tanggung jawab pengawas, pengetetahuan mengenai organisasi, manajemen dan akuntansi serta memberikan wawasan mengenai pengawasan internal kepada para pengawas dan ketua koperasi di Pinrang.
Dengan pemahaman akan pengawasan dan pemeriksaan atas pengelolaan koperasi, kata Zainal, diharapkan koperasi dapat berjalan secara teratur, sehat dan sesuai dengan peraturan perundangan yang belaku dan AD/ART koperasi.
“Dengan pelatihan ini, diharapkan pengelolaan Koperasi di Kabupaten Pinrang ke depan bisa lebih baik, yang benar-benar mampu memberikan kemanfaatan yang lebih besar bagi kesejahteraan bagi seluruh anggotanya dan masyarakat pada umumnya,” harap Zainal.
Zainal juga mengimbau, selain menjalankan fungsi kontrol, seperti memeriksa tata kehidupan organisasi, seorang pengawas juga harus dapat memberikan saran untuk perbaikan dan memberikan analisa hasil pemeriksaan, baik secara lisan maupun laporan secara tertulis. (busrah)