PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Maiwa menyalurkan bantuan berupa beras dan uang tunai kepada lima orang mualaf.
Penyerahan bantuan dilakukan di kantor KUA Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Selasa (21/11/2023).
Bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala KUA Maiwa, Syafar dan Ketua UPZ, Agusmawan didampingi Muhammad Ilyas.
Para penerimaan bantuan mualaf diberikan 10 kilogram beras dan uang tunai sebesar 500 ribu rupiah.
Ketua UPZ Maiwa Agusmawan sekaligus mewakili Baznas Enrekang mengucapkan terimakasih kepada seluruh Muzakki yang telah menyisihkan zakatnya melalui Baznas maupun UPZ.
"Tentu ini sangat bermanfaat dan berharga bagi yang berhak menerima. Seperti pada penyaluran bantuan ini," katanya.
Agus menambahkan mualaf wajib dibantu sebab mereka termasuk dalam delapan asnaf yang berhak menerima zakat, sesuai yang tertera dalam kitab suci umat Islam.
"Diharapkan bantuan ini dapat bermanfaat sesuai kebutuhan mereka," ucap Agus (syafar)