PEDOMANRAKYAT,WATAMPONE - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin bersama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya Racun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan sampah bagi pemerintah Daerah dan masyarakat.
Melalui Bimtek yang digelar di Helios Hotel Kabupaten Bone, Kamis (23/11/2023), itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mendorong langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah sampah di Bone ini.
Anggota Komisi IV Fraksi PKS DPR RI Andi Akmal Pasluddin yang didampingi Staf Ahli DPR RI Andi Haeril Adfa ketika membuka acara tersebut mengatakan, bahwa penanggulangan sampah masih menjadi permasalahan di Bone.
Oleh karena itu, melalui bimtek tersebut diharapkan bisa menjadi upaya yang akan mengarah pada pengurangan volume sampah, peningkatan daur ulang, dan penggunaan energi dari sampah di Bone.
“Sampah itu jangan dianggap tidak membuat masalah, tapi akan membuat masalah. Sampah itu seperti sisa makanan, sampah plastik, yang awalnya memang kita anggap sepele, tapi lama-kelamaan itu bisa jadi bencana,” ujar Andi Akmal.
Andi Akmal menyampaikan, peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengurangan sampah dan pengelolaan yang berkelanjutan menjadi peranan yang sangat penting. Sebab itu, para peserta diharapkan bisa berbagi strategi dan inovasi untuk mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.
Kesempatan yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone Dray Vibrianto mengatakan masalah yang dianggap sepele tapi dampaknya menjadi urgent dan tingkat konsumsi berbanding terbalik.
“Persampahan di Bone hanya mampu melayani tiga kecamatan dari 27 kecamatan, kalau fokus sampah diurus, APBD Bone habis untuk melayani 150 ribu jiwa,” jelasnya.
Selama sebelum dua tahun terakhir untuk penampungan sampah di passippo, yang tiap hari menerima 60 ton per hari, mengingat itu karena keterbatasan anggaran.
Sebenarnya penanganan selama kami bekerja, volume sampah tidak sama konsumsi sampah,tentunya menjadi kewajiban pemerintah membangun TPA dengan kapasitas 60 ton secara spesifik.
Sebagai contoh, kata Dray, sampah makanan bisa meledak dan bisa jadi bom waktu,untuk mengatasi solusi daur ulang sampah plastik yang bisa menjadi paving blok dan harus buat SNI yang merupakan sertifikasi daur ulang sampah yang merupakan PR kita bersama. (rur)