PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali melaksanakan pergantian Anggota DPRD sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) pada rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Kamis (23/11).
Anggota DPRD yang diambil sumpah dan janjinya ini masing-masing Muh Said Gatta, Sibar, Andi Patarai Munde dan Saifuddin Nur Husain dari Partai PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
Rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD PAW ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin yang juga dihadiri Wakil Bupati Pinrang, Alimin, Forkopimda dan sejumlah OPD.
Wabup Alimin, yang membacakan sambutan Bupati Pinrang mengatakan, dalam sisa masa jabatan anggota DPRD PAW yang baru ini diharapkan dapat segera beradaptasi dan mampu bekerja sama dengan pihak Pemerintah Kabupaten.
Hal ini, kata Bupati Irwan, menjadi sesuatu yang penting, mengingat harmonisasi dan sinergitas antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Pinrang tentunya menjadi hal yang mendasar dalam upaya menciptakan masyarakat Pinrang yang sejahtera. Diharapkan, sinergitas ini dapat terus diwujudkan sehingga menghadirkan kolaborasi yang baik antar kedua belah pihak. (busrah)