Bawakan Kuliah Umum, Dr Ilham Kadir Usulkan Penyatuan Lembaga Wakaf dan BAZNAS

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), jurusan Managemen Zakat Wakaf Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare bersama para dosen jurusan terkait mengadakan kuliah mobile, atau kuliah di luar kampus atau di Aula Kantor Baznas Enrekang, Kamis, (23/11/2023).

Mahasiswa dan dosen pendamping mengikuti Kuliah Umum dengan materi utama terkait zakat dan wakaf. Narasumber utama pada kegiatan tersebut adalah Dr Ilham Kadir MA., Ahli dan praktisi zakat wakaf, tidak hanya skala lokal di Enrekang bahkan skala Nasional.

Alasan pemilihan tempat, materi, dan narasumber disebutkan oleh Wakil Dekan FEBI, Dr A. Bahris Mappasoi,

"Kita memilih Enrekang sebagai destinasi melakukan program kuliah sambil tour karena kami melihat, mangamati serta mendapat informasi dari berbagai pihak bahwa Baznas Enrekang merupakan lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah terbaik di Sulawesi Selatan, dan beberapa kali mendapat penghargaan dari Baznas RI," jelas akademisi asal Bone ini.

Selain itu, lanjut Andi Bahris, karena mahasiswa Mazawa yang kami bawa merupakan angkatan corona, jadi mereka banyak belajar via oneline, sehingga kami berinisiatif untuk sesekali mengadakan kuliah sambil refreshing, dan hari ini kami telah berada di sini, dan belajar dengan banyak perkara, terutama literasi zakat, dan lebih khusus terkait dengan pambahasan digitalisasi zakat.

"Hal terpenting juga, kami banyak mendapatkan manfaat dari informasi bahkan ilmu tentang wakaf atau literasi wakaf khususnya nazir. Bahwa ternyata antara Baznas yang mengelola zakat dan BWI yang mengelola wakaf banyak persamaan, dan saya setuju jika dua lembaga filantropi ini disatukan. Insya Allah kami akan adakan seminar nasional, menggagas penyatuan dua lembaga megara ini," tegas Dr. Bahris.

Baca juga :  Pj Bupati Enrekang Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Sudda: Alhamdulillah, Rampung 100%

Dalam membawakan materinya, Dr Ilham Kadir, MA., jelas-jelas mendukung agar BWI dan Baznas disatukan saja dengan alasan, pada prinsipnya wakaf adalah sedekah atau infak terikat.

"Baznas juga mengelola wakaf, contohnya banyak kantor Baznas dari Pusat ke Daerah, tanahnya merupakan aset wakaf, sebaliknya, hasil dari pemamfaatan aset wakaf juga dijadikan sebagai sedekah dan infak. Jadi memang sebaiknya di satukan saja," terang Alumi Kaderisasi Seribu Ulama Baznas ini.

Ilham Kadir melanjutkan, dengan bersatunya BWI dan Baznas bukan berarti badan wakaf sudah tidak ada. Tetapi lebih bagus karena Baznas dapat menjadi bagian penting dalam pelbiayaan pengelolaan wakaf prpduktif.

"Keuntungannya dapat dimanfaatkan sebagai sedekah dan infak," tutup Pimpinan Baznas dan Pemgurus BWI Enrekang ini.

Sebanyak 26 mahasiswa dari Prodi Mazawa, dosen-dosen pendamping yang ikut adalah, Dr. A.Bahri Mappasoi, wakil dekan I FEBI IAIN Parepare; Rusnaena M.Ag. Ketua Prodi MAZAWA, Dra. Rukiah, M.H., Dosen Prodi MAZAWA, Nur Hisaly, SE., MM. Dosen DTPS Prodi MAZAWA, Sulkarnain, SE, M.Si., Dosen DTPS Prodi MAZAWA. (syafar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Appi Lantik Neilma Palamba Jadi Pj Sekda Makassar

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi melantik Nielma Palamba sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota...

Evaluasi Laboratorium IPA SMA 2 Enrekang : Menyusun Strategi Baru dari Balik Meja Diskusi

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG — Suasana di UPT SMA Negeri 2 Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin, 28 April 2025, terasa berbeda. Di...

Bentrok Pecah saat Eksekusi Showroom di Makassar, 900 Polisi Dikerahkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Eksekusi lahan showroom mobil di Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 28 April 2025,...

Pagi Ulang Tahun Mentan Amran : Usia 57 yang Penuh Keajaiban

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - “Usia 55 dan 57 bukan cocokologi, bukan kebetulan. Ini rancangan Allah, jelas terpampang dalam Surah...