Pemkab Sinjai Targetkan PAD 2024 Sebesar Rp 109,09 Miliar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pada sisi pembiayaan, kata dia sebesar Rp20,42 miliar lebih (perkiraan sisa perhitungan anggaran 2023), pengeluaran pembiayaan daerah Rp20,42 miliar, penyertaan modal Bank Sulselbar Rp1 miliar, dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp19,42 miliar, pembiayaan netto Rp0.

“Terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD bersama tim anggaran Pemkab dan OPD atas kerja sama dan dedikasi untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan untuk kabupaten Sinjai. Semoga pembahasan kedepan dapat berjalan lancar,” harapnya.

Sebelumnya, dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin mengemukakan penyampaian sekaligus penyerahan Ranperda tersebut merupakan bagian dari siklus perencanaan pembangunan daerah yang dilahirkan setelah melalui berbagai sumber dan tahapan mulai dari kegiatan musrenbang di tingkat Desa hingga Kabupaten yang kesemuanya itu memberikan gambaran terhadap kebutuhan pembangunan daerah serta penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2024 mendatang.

Menurut Jamaluddin, dalam pembahasan nantinya akan diketahui dasar perhitungan fungsi pendapatan skala prioritas masing-masing komponen belanja serta akurasi nilai yang dituangkan dalam komponen pembiayaan.

“Hal ini tentu saja dalam rangka mendorong stabilitas serta keberhasilan pengelolaan APBD sebagai salah satu faktor penting dalam peningkatan taraf hidup masyarakat,” pungkasnya.

Rapat paripurna istimewa ini juga dirangkaikan dengan pandangan umum sembilan fraksi DPRD Sinjai yang menyetujui Ranperda APBD tahun 2024 untuk dibahas bersama.

Turut hadir Forkopimda, para Anggota DPRD Sinjai, Sekda Andi Jefrianto Asapa, Asisten, Staf Ahli Bupati serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Sinjai. (AaN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pulau Labengki Surga Tersembunyi Kata Direktur MURI Aylawati Sarwono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...