PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai.
Ranperda APBD tahun anggaran 2024 itu diterima Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin pada rapat paripurna istimewa DPRD Sinjai di Ruang Rapat Paripurna, yang dilaksanakan, Senin (27/11) sore.
Usai menyerahkan dokumen Ranperda, Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah membeberkan kebijakan utama penganggaran di tahun 2024 adalah upaya pemenuhan tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah dengan memperhatikan isu, aktual yang berkembang saat ini dan menjadi prioritas dalam perumusan tujuan RPJMD.
Sasaran yang dimaksud, diantaranya adalah penghapusan kemiskinan ekstrem, transformasi digital, perubahan iklim dan kebencanaan, meningkatkan aksesibilitas wilayah, pemenuhan kebutuhan pemenuhan sarana prasarana perumahan dan permukiman serta penurunan stunting pada tahun 2024.
Menurutnya, penyusunan Ranperda APBD 2024 ini telah melalui asistensi tim penganggaran pemerintah daerah guna mempertajam prioritas sehingga kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan lebih tepat arah dan tempat sasaran.
“Ranperda APBD 2024 yang kita serahkan ini menyediakan asumsi dan kebijakan realistis efektif dan efisien serta mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan ketersediaan anggaran dan memerlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, sinergi antara pemerintah pusat Provinsi dan Pemerintah kabupaten/Kota,” jelasnya.
Adapun gambaran umum postur Ranperda APBD tahun 2024 menurut Pj Bupati Sinjai memuat rincian, pendapatan yang direncanakan sebesar Rp1,115 Triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp109,09 miliar lebih, transfer daerah Rp989,96 miliar lebih, dan biaya lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp16 Miliar lebih.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Sinjai juga membeberkan uraian rencana belanja daerah 2024 dari Rp1,115 triliun itu, diantaranya biaya operasional Rp900,88 miliar lebih, belanja modal Rp95,75 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp4 miliar lebih, dan belanja transfer Rp114,33 miliar lebih.