Bermotif Dendam, Pelaku Tega Busur Kepala Korban Hingga Tewas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers terkait perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan yang berakibat hilangnya nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 2 3e KUHPidana, di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar Jl. Ahmad Yani No.9, Kota Makassar, Senin petang (27/11/2023) sekira pukul 18.00 Wita.

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib S.IK, MH mengatakan, kejadian ini bermotif balas dendam.

Pelaku utama berinisial MAS (22) berprofesi sebagai buruh harian berasal dari kota Makassar, inisial MFA (17) seorang pelajar berdomisili di kota Makassar, inisial MRR (17) pelajar tinggal di kota Makassar, inisial ANA (18) pelajar dari kota Makassar.

"Adapun korbannya berinisial MAA (17) juga seorang pelajar dan tinggal di Kecamatan Makassar, sementara untuk tempat kejadian perkaranya di Jalan Gunung Lokon Kecamatan Makassar, kota Makassar, waktu kejadian Jumat (24/11/2023) sekira pukul 06.00 Wita," jelas Ngajib.

Kapolrestabes Makassar melanjutkan, kejadian ini bermula, pada saat kelompok korban dan kelompok pelaku mempunyai permasalahan yang belum terselesaikan, kemudian kelompok korban datang ke tempat pelaku untuk melakukan penyerangan.

"Karena tidak terima diserang, kelompok pelaku menyerang balik dengan cara melontarkan anak panah sehingga anak panah tersebut menancap di kepala korban," ungkap Ngajib.

Maka berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/359/XI/2023/SEKTOR MAKASSAR/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, TANGGAL 24 NOVEMBER 2023, atas perintah Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP R.J.M Hutagaol S.IK, SH, melalui Kanit V Jatanras Iptu Fahrul SH MH, anggota Jatanras yang dipimpin oleh Kasubnit 2 Jatanras Ipda Nasrullah bersama tim opsnal Unit Reskrim Polsek Makassar melakukan penyelidikan.

"Nah, dari hasil penyelidikan itu, terduga pelaku tersebut sedang berada di Jalan Gunung Lokon Makassar," timpal Kapolrestabes Makassar.

Baca juga :  Tenribetta Perkusi Pukau Tamu KPP Pratama Watampone

Kemudian tim bergerak menuju lokasi tersebut dan mengamankan lelaki inisial MRR, MFA, dan ANA, lalu melakukan interogasi.

"Dari hasil interogasi tersebut, ketiga pelaku tersebut mengaku, pelaku utama itu sedang berada di anjungan Pantai Losari," beber Kombes Mokhamad Ngajib.

Kemudian anggota langsung menuju ke lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan lelaki berinisial MAS. Lalu terduga pelaku MAS dibawa ke Mako Polsek Makassar Jl Kerung-Kerung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dari kasus ini, Lelaki berinisial MAS mengaku dan membenarkan dirinya melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis busur dan anak panah dengan cara membusur korban sebanyak 1 (satu) kali dengan anak panah serta mengenai kepala korban.

MFA juga mengaku dan membenarkan yaitu ia juga turut serta melakukan penyerangan terhadap kelompok korban dengan cara melontarkan anak panah sebanyak 1 (satu) kali kearah kelompok korban.

MRR juga mengakui perbuatannya yaitu ikut menyerang kelompok korban dengan cara menjadi joki untuk membonceng (MFA) guna melakukan penyerangan.

"Sedangkan lelaki ANA itu mengiyakan, yaitu meminjamkan kendaraan miliknya kepada MRR untuk melancarkan serangan ke kubu lawan," sebut Kapolrestabes Makassar.

Kombes Mokhamad Ngajib S.IK MH menuturkan lagi, barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) buah ketapel, 1 (satu) buah switer warna putih, 1 (satu) unit motor bermerek Honda beat nopol terlampir, serta 3 (tiga) buah handphone berbagai merek.

"Sedangkan untuk pasal yang dipersangkakan yaitu, diduga melakukan Tindak Pidana secara bersama-sama, melakukan kekerasan terhadap orang lain hingga meninggal dunia, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 ayat 2 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 12 tahun," tandas Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib S.IK, MH.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinjai Berpartisiapsi Dalam GPM Serentak

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan dukungan dan komitmennya dalam menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil...

Atal S.Depari: DK Benteng Moral Organisasi

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PWI periode 2025-2030 terpilih, Atal Sembiring Depari menegaskan, Dewan Kehormatan merupakan benteng...

Mentan Amran Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Pangan Sehat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pangan yang sehat di...

Kongres Persatuan PWI 2025: Akhmad Munir, Ketua Umum PWI Pusat 2025-2030 Atal S. Depari Ketua Dewan Kehormatan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Drs. Akhmad Munir yang saat ini menjabat Direktur Utama LKBN “Antara”, terpilih sebagai Ketua Umum...