PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebuah video yang tengah viral di medsos memperlihatkan seorang wanita paruh baya yang identitasnya belum diketahui, tergeletak dengan kondisi bersimbah darah di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (28/11/2023) sekira pukul 17.00 Wita.
Tampak seorang anggota kepolisian berseragam lalu lintas memindahkan korban ke pinggir, dan terlihat sejumlah warga dan pengguna jalan di lokasi kejadian.
Video berdurasi lebih kurang 43 detik tersebut, memperlihatkan dimana korban yang tergelatak di jalan ini seperti memakai seragam petugas kebersihan berwarna kuning biru.
Video viral ini pun dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar AKP Muhammad Ali saat dikonfirmasi media pedomanrakyat.co.id via seluler, Selasa malam ini (28/11/2023) sekira pukul 20.30 Wita.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar ini pun melanjutkan, pihaknya akan menyelidiki CCTV di sekitar TKP.
"Tadi itu sudah kita coba buka CCTV milik Pemkot Makassar namun belum jelas terlihat, mungkin besok akan kami lanjutkan kembali mencari saksi, apakah itu berbentuk CCTV dari sumber lainnya yang bisa menyorot gambar yang ada di TKP," ujarnya.
Urai AKP Muhammad Ali lagi, untuk sementara belum bisa memastikan apakah korban bertabrakan dengan pengendara lainnya.
"Kasus kecelakaan ini sementara tahap penyelidikan karena saksi-saksi juga belum ditemukan di sekitar TKP tadi, bahkan pihak kami berteriak-berteriak kepada orang-orang yang ada di TKP, dengan mengatakan siapa yang melihat tadi korban di tabrak atau bagaimana," ungkapnya.
AKP Muhammad Ali juga menuturkan, sementara mengumpulkan bukti-bukti supaya bisa disimpulkan apakah ini kecelakaan tunggal atau ada lawannya.
"Jadi tadi itu juga karena mau Shalat Magrib, akhirnya anggota kami segera menaikkan korban ke mobil truk, karena hanya kendaraan tersebut yang ada di TKP. Selanjutnya korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Stella Maris Makassar, sementara korban saat dibawa ke RS itu dalam keadaan kritis," tandas Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar AKP Muhammad Ali.(Hdr)