JPU Kejati Sulsel Menghadirkan 3 Terdakwa Kasus Korupsi Penggunaan Dana PDAM di PN Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Perbuatan Terdakwa Hamzah Ahmad, Terdakwa Asdar Ali dan Terdakwa Tiro Paranoang, diatur dan diancam pidana dalam :
Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

Setelah memeriksa 3 (tiga) orang Terdakwa yang dihadirkan Penuntut Umum tersebut, maka Ketua Majelis Hakim menunda persidangan pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 dengan agenda Persidangan pembacaan Surat Tuntutan (Requisitoir) dari Penuntut Umum.(*/Hdr)

Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi SH MH, HP. 081342632335

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terima Audensi Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulsel, Pangdam XIV/Hsn : Kebersamaan Merajut Cinta NKRI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketum Wilianto Tanta Lantik Pengurus PSMTI Banten Periode 2024-2028, Disaksikan Gubernur Banten

PEDOMAN RAKYAT - BANTEN. Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni menghadiri pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI)...

Pemda Dorong Pengembangan Kawasan Transmigrasi Awan Rantekarua di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.--Pemerintah Daerah Toraja Utara terus berupaya mendorong pengembangan di kawasan transmigrasi Kecamatan Awan Rante Karua. Seperti baru-baru...

Ini Arahan Sekda Sinjai pada Upacara HKN

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN), di Halaman Kantor...

Rapat Zoom DLHK Dinilai Tak Berpihak Warga, Polisi Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Izin Tambang Tikala

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Rapat daring yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Selatan pada 15 April...