KBO Sat Res Narkoba Polres Enrekang Membekuk 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Satuan Res Narkoba Polres Enrekang mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu.

Penangkapan kedua terduga pelaku dipimpin langsung oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Enrekang Iptu Maga bersama personil Sat Res Narkoba di dua lokasi berbeda, Kamis (30/11/23).

Keduanya masing masing berinisial MAS (28) alamat talaga, jalan Pahlawan, Kelurahan Juppandang, Kecamamatan Enrekang dan Lelaki A (24) alamat Pusa Desa Karueng, Kecamatan Enrekang.

Kasi Humas Polres Enrekang Iptu Agung Yulianto, SH, MH menuturkan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berdasarkan adanya laporan atau informasi terkait adanya penyalahgunaan narkotika.

"Sat Narkoba menerima laporan terkait penyalahgunaan narkotika sehingga personel melakukan penyelidikan sehingga berhasil membekuk kedua tersangka", Jelas Kasi Humas.

Lanjutnya, terduga MAS di bekuk pada saat ingin menawarkan shabu dengan imbalan penukaran chip (aplikasi Higgs domino) dengan personel yang melakukan penyamaran di jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang.

"Seketika itu pula terduga di bekuk oleh personel Sat Res Narkoba Polres Enrekang beserta dengan barang bukti shabu seberat ± 0,10 gram," beber Kasat Narkoba.

Dari hasil interogasi kemudian diketahui,  barang haram tersebut dia beli patungan dengan rekannya berinisial A dan mereka sempat mengkonsumsi separuh barang haram tersebut, dan sisanya mereka ingin menukar dengan Chip.

Personel kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga lelaki A di kediamannya dan berhasil membekuk terduga.

Disana juga personel melakukan penggeledahan namun tidak diketemukan alat bukti lainnya, sehingga personel menuju ke kediaman terduga MAS dan di dapat barang bukti.

Dari rumah terduga MAS diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat isap narkotika (bong) berupa botol plastik yang terhubung 2 pipet plastik yang di ujungnya terdapat pyrex dan 1 (satu) buah korek api gas berwarna bening.

Baca juga :  Lima Desa di Tomoni Timur Rampungkan Penilaian Lomba Kebersihan Tingkat Kabupaten

Menurut keterangan keduanya mereka sudah sering mengkonsumsi barang haram tersebut

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Syafar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hadiri Rakor KSOP, Pelindo Regional 4 Makassar Perkuat Sinergi Pengamanan Angkutan Nataru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Makassar turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar KSOP...

Pemprov Kaltara Sabet Anugerah KPI 2025, Dedikasi Kuatkan Penyiaran di Wilayah Perbatasan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) lagi-lagi menorehkan prestasi gemilang berskala nasional dengan meraih penghargaan...

Kasi II Patroli KSOP Makassar Utama Larang Wartawan Meliput Mediasi Aksi Buruh dengan Pihak KSOP

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Insiden penghalang-halangan kerja jurnalistik kembali terjadi di Kota Makassar. Sejumlah wartawan yang sedang meliput kegiatan...

Pangdam Mayjen TNI Bangun Nawoko Pimpin Ziarah di Hari Bersejarah TNI AD

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peringatan Hari Juang TNI AD ke-80 tahun 2025 diwarnai dengan pelaksanaan ziarah rombongan yang dipimpin...