KBO Sat Res Narkoba Polres Enrekang Membekuk 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Satuan Res Narkoba Polres Enrekang mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu.

Penangkapan kedua terduga pelaku dipimpin langsung oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Enrekang Iptu Maga bersama personil Sat Res Narkoba di dua lokasi berbeda, Kamis (30/11/23).

Keduanya masing masing berinisial MAS (28) alamat talaga, jalan Pahlawan, Kelurahan Juppandang, Kecamamatan Enrekang dan Lelaki A (24) alamat Pusa Desa Karueng, Kecamatan Enrekang.

Kasi Humas Polres Enrekang Iptu Agung Yulianto, SH, MH menuturkan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berdasarkan adanya laporan atau informasi terkait adanya penyalahgunaan narkotika.

"Sat Narkoba menerima laporan terkait penyalahgunaan narkotika sehingga personel melakukan penyelidikan sehingga berhasil membekuk kedua tersangka", Jelas Kasi Humas.

Lanjutnya, terduga MAS di bekuk pada saat ingin menawarkan shabu dengan imbalan penukaran chip (aplikasi Higgs domino) dengan personel yang melakukan penyamaran di jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang.

"Seketika itu pula terduga di bekuk oleh personel Sat Res Narkoba Polres Enrekang beserta dengan barang bukti shabu seberat ± 0,10 gram," beber Kasat Narkoba.

Dari hasil interogasi kemudian diketahui,  barang haram tersebut dia beli patungan dengan rekannya berinisial A dan mereka sempat mengkonsumsi separuh barang haram tersebut, dan sisanya mereka ingin menukar dengan Chip.

Personel kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga lelaki A di kediamannya dan berhasil membekuk terduga.

Disana juga personel melakukan penggeledahan namun tidak diketemukan alat bukti lainnya, sehingga personel menuju ke kediaman terduga MAS dan di dapat barang bukti.

Dari rumah terduga MAS diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat isap narkotika (bong) berupa botol plastik yang terhubung 2 pipet plastik yang di ujungnya terdapat pyrex dan 1 (satu) buah korek api gas berwarna bening.

Baca juga :  Pantau Lewat Heli, Polri Sebut Arus Mudik Cikampek-Kalikangkung Normal

Menurut keterangan keduanya mereka sudah sering mengkonsumsi barang haram tersebut

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Syafar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

UKI Paulus Kukuhkan 621 Wisudawan di Usia ke-62, Siap Buka Fakultas Kedokteran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar menandai usia ke-62 dengan menggelar wisuda 621 mahasiswa,...

Pemkab Sinjai Tambah Armada Pemadam Kebakaran

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif menyerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) kepada Kepala Dinas...

Carter KM Nggapulu, 2.000 Alumni SMANSA Makassar Berlayar ke Semarang untuk Meriahkan Temu Nasional IV di Yogyakarta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menumpang Kapal Motor (KM) Nggapulu milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), sekitar 2.000 orang alumni...

Penuh Kedamaian, Bupati Sinjai Terima Aksi Demonstrasi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda menemui massa aksi demonstrasi...