Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Sulawesi Selatan (DPD KWRI Sulsel) Abd Wahid Ishak, DT yang dimintai tanggapannya pada Jumat (1/12/2023) merasa prihatin dengan adanya kejadian ini dan menjelaskan, mengenai masalah itu kita serahkan semuanya kepada pihak penyidik yang menangani dan jelasnya hasil visum itu sudah membuktikan kalau korban luka-luka memar dan bengkak itu akibat dianiaya.
“Jadi kami meminta semoga penyidik bersikap profesiaonal sesuai dengan Presisi dapat menangkap dan memproses secepatnya pelaku sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.
Begitupun dengan Wakil Ketua Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI) Kota Makassar yang juga Wakil Pemimpin Redaksi Sulawesibersatu.com, A.M. Syamsul Bachri AB mengaku akan mengawal kasus tersebut. Karena menurutnya, pelaku penganiayaan telah mencoreng dan menginjak-injak yang namanya profesi Wartawan yang dilindungi oleh undang-undang.
Diminta kepada pihak berkompeten dan pihak berwenang untuk mengusut tuntas permasalahan ini agar pelaku secepatnya mendekam di hotel prodeo. (*)