PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Kasus penipuan online di Sidrap dan sekitarnya dikenal dengan istilah sobis, menjadi masalah serius yang kini sedang dihadapi oleh banyak masyarakat di Indonesia, termasuk para keluarga besar TNI.
Akibat menyenggol beberapa keluarga TNI, Petugas Kodim 1420/Sidrap bekerjasama dengan Polres Sidrap mengobok-obok “markas” mereka, di Desa Tallumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Senin, 27 November 2023, sekira pukul 11.00 Wita.
Dua petinggi Aparat Penegak Hukum (APH) di Sidrap, yakni Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihatoro, SE, M.I.Pol dan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, SIK, MH, saling berkoordinasi dengan apik untuk menangkapi para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) yang berseliweran di area pekuburan tersebut.
Dalam aksi pemberantasan pelaku kejahatan sobis di Sidrap ini, TNI-Polri berhasil mengamankan sedikitnya tujuh orang pelaku penipuan online beserta barang bukti. Petugas yang terjun langsung di lokasi menyebutkan sebagian dari pelaku kabur namun kini menjadi pendalaman Satreskrim Polres Sidrap.
Adapun ketujuh tersangka pelaku penipuan online keseluruhannya pria yang berhasil diamankan tersebut, FM (31) asal Pangkajene, AC (41) asal Massepe, WD (18) asal Arateng, BS (36) asal Kanyuara, YS (22) asal Massepe, dan RZ (20) asal Arateng serta AD (17) asal Bendoro. Kesemuanya adalah warga Kabupaten Sidrap.
Dilaporkan bahwa keluarga besar TNI turut menjadi korban atas tindakan penipuan online ini. Terdapat empat keluarga besar TNI yang menjadi korban aksi penipuan ini, dan mengalami kerugian dalam jumlah yang cukup besar.