Hakim Tolak Permohonan Praperadilan ATR, Minta Jaksa Lakukan Pengembangan Kasus

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menolak permohonan praperadilan oleh ATR sebagai kontraktor pelaksana pekerjaan peningkatan jalan di Bangkelekila Kab.Toraja Utara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Makale, Selasa (05/12/2023).

Sidang Praperadilan antara Pemohon ATR yang diwakili Kuasa Hukumnya melawan Termohon Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao yang diwakili Bapak Harry Arfan, S.H., M.H. dan Bapak Didi Kurniawan Bambang, S.H., M.Kn., dengan Hakim Tunggal.

Hakim Tunggal Helka Rerung, SH dalam Amar Putusan sidang lanjutan praperadilan, Menolak Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya, dan Menghukum Pemohon membayar biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini Nihil.

Sebelumnya ATR mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka dirinya atas kasus dugaan tindak pidana Korupsi pekerjaan Peningkatan Jalan di Bangkelekila To'Yasa tahun 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara dengan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Rantepao sebagai Termohon.

Sidang Putusan Praperadilan dipimpin langsung Hakim Tunggal Helka Rerung, SH berjalan lancar, aman dan tanpa ada kendala.

Sementara itu, Ketua Toraja Trans Paransi Drs.Tomi Tiranda yang dimintai tanggapannya atas ditolaknya permohonan Praperadilan ATR melawan Kejaksaan Negeri Cabang Rantepao mengatakan, dengan adanya putusan itu Tomi mengharapkan pihak kejaksaan terus mendalami kasus ini untuk pengembangan Progres sehingga nantinya tidak tertutup kemungkinan akan ada Tersangka Baru dalam kasus yang sama, pungkas Tomi. (pri).

Baca juga :  Jaga Kamtibmas Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pattingalloang Baru Kompak Lakukan Patroli Dialogis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres, Pengamanan Eksekusi Rumah Sesuai Prosedur dan Terukur, Tidak Ada Peluru Karet

PEDOMANRAKYAT, Tana Toraja.- Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, memastikan bahwa eksekusi rumah yang berlangsung di Kurra, Kabupaten...

Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Warga Kelurahan Banta-Bantaeng Soroti Netralitas Lurah dan Panitia Pemilihan RT-RW

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Netralitas Lurah Banta-Bantaeng dalam proses Pemilihan Ketua RT-RW di wilayah Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota...

Mencuri di Rantepao, Pelaku AW Diciduk Resmob Polres Toraja Utara di Makassar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Ruxon bersama Kanit Resmob Simbara...

Mentan Amran Pastikan Kawal Bantuan Kementan Peduli Tersalurkan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa seluruh bantuan dalam program Kementan Peduli untuk...