Hakim Tolak Permohonan Praperadilan ATR, Minta Jaksa Lakukan Pengembangan Kasus

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menolak permohonan praperadilan oleh ATR sebagai kontraktor pelaksana pekerjaan peningkatan jalan di Bangkelekila Kab.Toraja Utara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Makale, Selasa (05/12/2023).

Sidang Praperadilan antara Pemohon ATR yang diwakili Kuasa Hukumnya melawan Termohon Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao yang diwakili Bapak Harry Arfan, S.H., M.H. dan Bapak Didi Kurniawan Bambang, S.H., M.Kn., dengan Hakim Tunggal.

Hakim Tunggal Helka Rerung, SH dalam Amar Putusan sidang lanjutan praperadilan, Menolak Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya, dan Menghukum Pemohon membayar biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini Nihil.

Sebelumnya ATR mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka dirinya atas kasus dugaan tindak pidana Korupsi pekerjaan Peningkatan Jalan di Bangkelekila To'Yasa tahun 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara dengan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Rantepao sebagai Termohon.

Sidang Putusan Praperadilan dipimpin langsung Hakim Tunggal Helka Rerung, SH berjalan lancar, aman dan tanpa ada kendala.

Sementara itu, Ketua Toraja Trans Paransi Drs.Tomi Tiranda yang dimintai tanggapannya atas ditolaknya permohonan Praperadilan ATR melawan Kejaksaan Negeri Cabang Rantepao mengatakan, dengan adanya putusan itu Tomi mengharapkan pihak kejaksaan terus mendalami kasus ini untuk pengembangan Progres sehingga nantinya tidak tertutup kemungkinan akan ada Tersangka Baru dalam kasus yang sama, pungkas Tomi. (pri).

Baca juga :  JPN Kejati Sulsel Menangkan Sengketa Pilkada di MK, Hanya Gugatan Pilkada Palopo yang Berlanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perpustakaan Desa Sebagai Kunci Masyarakat Cerdas di Era Digital

Oleh: Yulius Saya sering heran. Di zaman di mana semua orang sibuk menatap layar, mengapa perpustakaan masih terlihat sepi...

Temu Akrab dan Studi Wawasan Paskibra se-Luwu Timur, Tomoni Timur Raih Juara II

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Sebanyak 572 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur...

Camat Tomoni Timur Ajak Jemaat GPDI Jaga Kebersihan, Cegah TBC dan Antisipasi DBD

PEDOMANRAKYAT, LUTIM, — Dalam suasana penuh keakraban, Camat Tomoni Timur, Yulius, bersama keluarga mengikuti ibadah Minggu di Gereja...

Pengaruh Miras, Dua Pegawai KSP MJM Berkelahi 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Akibat salah paham dan pengaruh minuman keras(miras) dua pegawai KSP Maju Jaya Mandiri (MJM) berkelahi di...