PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Kejaksaan Negeri Enrekang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang permasalahan hukum barang milik daerah dan sertifikasi bidang perdata serta tata usaha negara, di rumah jabatan Bupati Enrekang, Senin (11/12/2023).
Acara tersebut dihadiri Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli. SH. M.Hum, Pj Sekda Enrekang Andi Sapada, Kepala Pertanahan, para pimpinan OPD, Ketua Baznas, dan beberapa Camat.
Kerjasama ini bertujuan untuk menjamin keamanan barang milik daerah dan sertifikasi bidang perdata serta tata usaha negara agar terhindar dari sengketa di masa depan.