Pemkab dan Kejaksaan Negeri Enrekang Tandatangani Kerjasama Terkait Masalah Hukum Barang Milik Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kejari Enrekang, Padeli. SH. MH menyatakan, kerjasama ini merupakan upaya untuk menjamin keamanan barang milik daerah dan sertifikasi bidang perdata dan tata usaha negara. Diharapkan, kerjasama ini dapat mencegah terjadinya kasus sengketa di masa depan.

Sementara Pj Bupati menyampaikan, tujuan kerjasama ini untuk memberikan bantuan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara terkait aset di OPD. Dimana kerjasama ini, Kejaksaan Negeri Enrekang akan memberikan pertimbangan hukum, pergerakan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada pemerintah kabupaten.

“Intinya Kejaksaan Negeri siap menjadi garda terdepan dalam penanganan permasalahan hukum milik daerah dan sertifikasi melalui kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Enrekang,” tandasnya. (Syafar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polri Presisi, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Rutin Patroli Dialogis dan Sambang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hadiri Pesta Rakyat Warga, Lurah Banta-Bantaeng: Kebersamaan Warga RT 15 Jadi Teladan Semarak HUT RI ke-80

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kelurahan Banta-Bantaeng tahun ini terasa istimewa. Paguyuban...

Mentan Amran : SPHP Masif Digelontorkan, Harga Beras Berangsur Turun

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebutkan bahwa harga beras di 13 provinsi tercatat turun....

Puluhan Ribu Massa Akan Kembali Turun Bila Dalang Demo Anarkis tak Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, BONE - Puluhan ribu massa akan kembali melakukan demo apabila aparat tidak segera menangkap dalang demo PBB...

Aliyah Mustika Ilham Melayat ke Rumah Duka Almarhum H. Mappaturung Parawansa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melayat ke rumah duka almarhum H. Mappaturung Parawansa...