Pemkab dan Kejaksaan Negeri Enrekang Tandatangani Kerjasama Terkait Masalah Hukum Barang Milik Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Kejaksaan Negeri Enrekang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang permasalahan hukum barang milik daerah dan sertifikasi bidang perdata serta tata usaha negara, di rumah jabatan Bupati Enrekang, Senin (11/12/2023).

Acara tersebut dihadiri Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli. SH. M.Hum, Pj Sekda Enrekang Andi Sapada, Kepala Pertanahan, para pimpinan OPD, Ketua Baznas, dan beberapa Camat.

Kerjasama ini bertujuan untuk menjamin keamanan barang milik daerah dan sertifikasi bidang perdata serta tata usaha negara agar terhindar dari sengketa di masa depan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang Pilkada Soppeng: Relawan AP 28 Di Samarinda Siap Mendukung secara Totalitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Memberi Efek Jera, Satlantas Polres Soppeng Amankan Empat Sepeda Motor

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di jalan...

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...