“Langkahnya BBM subsidi ini, apakah ada penambahan atau memang ada pengurangan BBM solar subsidi sampai saat ini,” kata Wakil DPRD Bone.
“Kebijakan rekomendasi yang dipergunakan adalah harus lebih diperketat. Nelayan yang ada di kabupaten Bone ini, supaya diprioritaskan BBM bersubsidi,” tutur A. Purnamasari.
Selanjutnya, Bustanil Manager SPBU Kajuara Bone selatan mengatakan, bahwa bukan cuma dari nelayan saja mengeluh, namun juga dari kami dari pemilik SPBU.
“Kalau setiap di akhir tahun memang selalu dikurangi kuota BBM subsidi, dan kami dari SPBU tetap mengikuti peraturan yang ada,” katanya.
“Diharapkan kepada SKPD yang terkait supaya bisa dicek berapa nelayan yang menggunakan Kuota dan berapa juga kuota BBM subsidi yang kita terima dari PP Migas.
“Jangan sampai dipermainkan yang namanya rekomendasi yang selama ini yang dibuat instansi terkait,” kata Idris Rahman.
Lanjut dikatakan A Idris Rahman mengimbau bagi pihak yang mengeluarkan rekomendasi, sebelum mengeluarkan rekomendasi, harus membuat kesepakatan dulu kepada pihak SPBU yang dituju rekomendasi tersebut.
Andi Idris menambahkan, pihaknya akan mengupayakan untuk melakukan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur permasalahan ini.
Pihaknya akan berkonsultasi dengan Dirjen Migas dan pemerintah daerah karena itu kewenangan Pemda.
“Kami selaku penerima aspirasi, bila menemukan pelanggaran baik itu SPBU dan instansi terkait maka kami akan merekomemdasikan untuk diberikan sanksi,” tegas Andi Idris. (rur)