Kajati Sulsel Ikuti Launching Kanal Lapdu Jaga Desa/Hotline Direktorat B Kejari

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H.,M.H., mengikuti Launching Kanal Lapdu jaga Desa/Hotline Direktorat B Kejaksaan Republik Indonesia yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen DR. Reda Manthovani, SH.MH, Selasa (12/12/2023) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Adapun peserta kegiatan Launching Kanal Lapdu jaga Desa/Hotline Direktorat B Kejaksaan Republik Indonesia diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, asisten Intelijen, Para Kepala Kejaksaan negeri dan Kasi Intelijen seluruh Indonesia.

Dalam Nawacita Presiden Joko Widodo point 2 (dua) disebutkan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat Desa dalam kerangka negara Kesatuan. Untuk mendukung Nawacita Presiden tersebut maka Kejaksaan membuat Program “Jaga Desa” yaitu Jaksa Garda Desa. Dr. Reda Manthovani menyampaikan, Program Jaga Desa ini ada di Bidang Intelijen Kejaksaan sebagai leading sector yang saat ini terus digalakkan oleh Jam Intel dengan tujuan supaya tidak ada lagi Kepala Desa/Perangkat Desa karena ketidaktahuannya masuk penjara.

"Kemudian adanya konflik di masyarakat yang tidak berkesudahan bisa kita hindari, sehingga Jaksa hadir dan bermanfaat di tengah-tengah masyarakat desa," ucap Reda.

Lebih lanjut Reda Manthovani menegaskan implementasi melalui program Jaga Desa dimana Jaksa dapat melakukan tiga hal, pertama melakukan penyadaran hukum masyarakat dengan program Penyuluhan Hukum (Luhkum), kedua melakukan Program Pendampingan Dana Desa (dengan program Kawal Desa), Ketiga membuat tempat/sarana penyelesaian konflik/sengketa di Desa seperti Rumah Restoratif.

Untuk memaksimalkan pengawasan Dana Desa serta memberikan kemudahan kepada masyarakat Desa untuk melaporkan penyalahgunaan dan dugaan penyelewengan dana Desa yang dapat menghambat pembangunan desa maka, dapat menghubungi hotline Jaga Desa Command Center (JDCC) Whatsapp 0896 6886 2565, tutup Reda Manthovani.(*Hdr)

Baca juga :  Dinkes Sinjai Rencana Periksa Takjil di Sejumlah Pasar Dadakan

Sumber Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi SH MH, HP. 081342632335

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua DPP LSM GEBER Sumut: Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Gerakan Nyata, Pemuda Wajib Jadi Penggerak Persatuan dan Perubahan Bangsa

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang jatuh pada Selasa, 28 Oktober 2025 menjadi saat...

Riset Prolog: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Mentan Amran Urutan ke-2 Menteri dengan Kinerja Terbaik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lembaga riset Prolog (Public Research on Governance) melalui Prolog Survei Center merilis hasil survei terkait...

Densus 88 Sosialisasi Antibullying dan Anti Radikalisme di Parigi

PEDOMANRAKYAT, PARIGI - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polda Sulawesi Selatan menyambangi dua sekolah di Kecamatan Parigi,...

13 Tahun Kalimantan Utara, Gubernur Zainal: Cita-cita Kemakmuran yang Diimpikan Tidak Boleh Berhenti di Wilayah Perkotaan Semata

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Ulang Tahun (Ultah) ke-13 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang jatuh pada hari ini, Sabtu...