Polda Sulsel Berhasil Meringkus Sindikat Penipu Online Sebesar Rp 4,6 M di Sidrap

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap tindak pidana penipuan online dengan total kerugian Rp4,6 miliar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Helmy Kwarta Rauf mengatakan, dua tersangka wanita dan dua pria, yakni AA (25), MS (25), AE (29), dan MS (26).

Empat orang tersangka ditangkap terkait kasus penipuan. Mereka diringkus di Kabupaten Sidrap, Sulsel.

"Keempat orang ini ditangkap Tim Unit Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, pada Jumat (4/12) lalu di Kabupaten Sidrap," ujar Helmy saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Kamis (14/12)

Berdasarkan penyelidikan, empat tersangka melakukan penipuan sejak tahun 2019. Ia menyebut sudah banyak warga yang menjadi korban dari sindikat penipuan online ini.

"Mereka main dari 2019 lalu. Kasus ini ibarat sebuah penyakit influenza. Ada yang terkena satu hari, kemudian demam dan menjalar ke banyak korban," tuturnya.

Warga tertipu mengaku mengalami kerugian mulai Rp100 ribu sampai Rp1 juta. Meski jumlah kerugian terbilang kecil, tetapi banyak warga yang menjadi korban.

"Masing-masing korban memang mengalami kerugian kecil, cuma Rp100, Rp200 ribu dan Rp1 juta. Tapi korbannya jumlahnya banyak, bahkan ada yang tidak mau melapor," ungkapnya

Perjalanan sindikat kelompok penipuan online itu cukup panjang dan nyaris tak pernah tersentuh. Helmi mengungkapkan untuk mengungkap sindikat ini, pihaknya menggandeng pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK).

Selain bekerja sama dengan Bareskrim dan PPATK, pihak Cyber Polda Sulsel juga melakukan penelusuran aset pelaku dengan bekerja sama dengan pihak Perbankang, Pegadaian, dan BPN.

"Transaksinya panjang dan kita bekerja sama dengan Bareskrim, di-backup total PPATK, sehingga data dari PPATK sangat membantu mengungkap jaringan ini," bebernya.

Baca juga :  Tunaikan Visi Pemkab, Dinas Peternakan Serahkan Bantuan Ternak Kambing

Berdasarkan hasil transaksi yang tercatat di pihak perbankan, mereka sudah melakukan penipuan online sekitar Rp4,6 miliar.

"Setelah dirangkum, transaksi dari yang dilakukan sekitar Rp4,6 miliar. Sementara kita telusuri jejak perbankannya," terangnya

Barang bukti yang berhasil diamankan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel berupa berupa 1 unti rumah yang berada di Jalan Sarowaja, Kalosi Kabupaten Sidrap, tanah di Kalosi Sidrap, 1 mobil Toyota Fortuner, 1 motor yamaha Nmax, 3 HP berbagai jenis, 1 drone, 1 apple, 1 honda CRV, 1 toyota Calya, 1 mobil Brio, dan 1 jam tangan Bos.

"Saat ini keempat pelaku diamankan di Mapolda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PHDI Luwu Timur Serahkan Punia di Pura Jagatnatha Kertoraharjo

PEDOMANRAKYAT, TOMONITIMUR — Dalam suasana khidmat perayaan Odalan Purnama Kapat, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Luwu...

Cooling System, Sat Binmas Polres Soppeng Sambangi SMPN 1 Watansoppeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Binmas Polres Soppeng Iptu Andri Hermansyah S,Sos M,Si bersama sejumlah anggota secara khusus menyambangi...

Berbekal Tiga Bahasa Asing, Nadya Sudarto Tunjukkan Pesona Wajo di Dunia Internasional

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Yuk kenal lebih dekat salah satu Liasion Officer (LO) Delegasi Kamboja pada perhelatan Musabaqah Qiraatil...

Camat Tomoni Timur Ajak Umat Hindu Cendana Hitam Jaga Toleransi

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Suasana khidmat menyelimuti Pura Agung Bhuana Sari Desa Cendana Hitam, Kecamatan Tomoni Timur, Senin (6/10/2025)....