Penggunaan QRIS ini diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat khususnya pedagang pasar tradisional dalam bertransaksi. Dengan QRIS pedagang tak perlu menyediakan uang kembalian lagi karena akan langsung masuk ke dalam rekening sehingga lebih mudah dan aman.
“Dalam bertransaksi, QRIS ini dapat melindungi pedagang dan konsumen dalam melakukan transaksi. Sebab, bertransaksi pakai QRIS itu sangat aman, tidak ribet dan terhindar dari peredaran uang palsu,” ujar Muh. Saleh.
Saat ini lanjut dia, pihaknya melakukan pendataan dan pengimputan para pelaku usaha atau pedagang yang ada di Pasar untuk selanjutnya dibuatkan rekening dan barcode.
“Insya Allah secepanya kita akan terapkan, paling tidak di bulan Januari 2024 sudah bisa mulai kita laksanakan, sembari kami terus berkoordinasi untuk kesiapan secara teknis bersama pihak Bank sebagai mitra pemerintah dalam penggunaan QRIS ini untuk bisa mengcover para pedagang di pasar-pasar tradisional, ” tambahnya. (AaN)