“Tanah saya kembali dipagari menggunakan seng. Saya akan kembali melaporkan kejadian ini ke polisi,” tambahnya.
Sebelumnya, Sadiq sudah melapor ke Polrestabes Makassar terkait tanah miliknya dikuasai oleh orang lain. Bahkan laporan tersebut sudah dalam proses di penyidik.
“Ya sudah saya laporkan kejadian ini di Polrestabes Makassar. Dan saya juga melaporkan oknum yang lain ini. Saya harap polisi bisa menangani laporannya,” harap dia.
Akibat dikuasi lahannya itu, Sadiq mengaku sangat dirugikan apalagi para mafia tanah seenaknya membangun bangunan permanen di atas lahan SHM.
“Saya memiliki surat yang lengkap atas kepemilikan lahan tersebut,” kata Sidiq kesal. (Hdr)