PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Seorang pria bernama Sidiq (48) bakal melaporkan 5 (lima) orang warga yang diduga sebagai mafia tanah.
Rencananya, Sadiq akan melaporkan kelima mafia itu di Polrestabes Makassar karena menguasai lahannya miliknya.
Lahan milik Sadiq berada di Jalan Jalan Al Markas ll, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Sadiq mengaku bakal melaporkan 5 (lima) orang pria yang diduga mafia tanah.
"Iya rencana besok (Jumat, red) saya akan lapor di Polrestabes Makassar kelima orang tersebut," kata Sadiq kepada awak media, Kamis (21/12/2023) petang.
Sadiq membeberkan kelima oknum mafia tanah tersebut langsung memasuki lahannya dan membangun pagar menggunakan seng.
"Tanah saya kembali dipagari menggunakan seng. Saya akan kembali melaporkan kejadian ini ke polisi," tambahnya.
Sebelumnya, Sadiq sudah melapor ke Polrestabes Makassar terkait tanah miliknya dikuasai oleh orang lain. Bahkan laporan tersebut sudah dalam proses di penyidik.
"Ya sudah saya laporkan kejadian ini di Polrestabes Makassar. Dan saya juga melaporkan oknum yang lain ini. Saya harap polisi bisa menangani laporannya," harap dia.
Akibat dikuasi lahannya itu, Sadiq mengaku sangat dirugikan apalagi para mafia tanah seenaknya membangun bangunan permanen di atas lahan SHM.
"Saya memiliki surat yang lengkap atas kepemilikan lahan tersebut," kata Sidiq kesal. (Hdr)