Oleh karena itu, Kejaksaan dituntut untuk bekerja secara professional, adil, dan mengutamakan kepentingan publik. melalui FGD ini, kita mendapatkan kesempatan untuk saling berbagi pemikiran, pengalaman, dan ide-ide inovatif dalam menempatkan Kejaksaan sebagai dominus litis yang efektif dan berintegritas.
“Saya berharap FGD ini dapat menjadi sarana terbuka untuk dapat menggali diskusi yang mendalam serta menjalin kolaborasi yang bermanfaat antara Kejaksaan dan berbagai pihak terkait dalam hal ini penyidik maupun kalangan kampus khususnya akademisi,” ungkap Zet Tadung Allo.
Zet Tadung Allo mengharapkan partisipasi aktif dari peserta dalam diskusi ini. mari berdiskusi, mengidentifikasi permasalahan, dan bersama-sama mencari solusi yang tepat agar peran Kejaksaan sebagai penegak hukum dapat berjalan dengan optimal.
“Serap dan tangkaplah berbagai pengetahuan, gagasan serta pengalaman dari narasumber yang kompeten dalam bidangnya. mari kita bersinergi, berkolaborasi dan berupaya keras untuk membangun sistem hukum yang kuat dan berintegritas di indonesia khususnya di Sulawesi Selatan,” tandas Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo.(*/Hdr)