Anggota Polsek Tallo Dituding Minta ‘Sesuatu’ ke Pelaku Judi Sabung Ayam, Saksi Menyangkal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Pelaku 4 (empat) orang ada yang berusia 35 tahun berinisial HBI 31 tahun, J 47 tahun, R dan 48 tahun RBN,” lanjutnya.

Akibat perbuatan pelaku, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Setelah konferensi pers, saksi atas nama Sul dimintai keterangan oleh awak media sekaligus meluruskan berita yang tidak benar (hoax) terkait anggota meminta uang jaminan untuk dibebaskan.

“Kami langsung ditangkap dan diamankan ke kantor beserta barang bukti, dan kami tidak dimintai uang dan tidak mengeluarkan uang sepeserpun,” tutur saksi.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Sinjai Tangkap 3 Pasangan Tak Resmi di Wisma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...

Kredibilitas Bupati Deli Serdang Terancam Akibat Arogansi Oknum Pejabat Pertanian

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat tindakan sewenang-wenang MR Siregar, Plt....

Mentan Amran Laporkan Percepatan Program Swasembada Pangan Ke Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan percepatan program pencapaian swasembada pangan dalam Rapat Terbatas...

“Politik Ranjang” Gowa dalam Proses Islamisasi di Bima • Aksa Raih Doktor “Sangat Memuaskan” di UIN Alauddin

Keterangan foto: Dr.Aksa, S.Pd., M.Pd. dan istri (tengah) usai sidang promosi doktor di UIN Alauddin Makassar, Senin (25/8/2025)....