Anggota Polsek Tallo Dituding Minta ‘Sesuatu’ ke Pelaku Judi Sabung Ayam, Saksi Menyangkal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Pelaku 4 (empat) orang ada yang berusia 35 tahun berinisial HBI 31 tahun, J 47 tahun, R dan 48 tahun RBN,” lanjutnya.

Akibat perbuatan pelaku, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Setelah konferensi pers, saksi atas nama Sul dimintai keterangan oleh awak media sekaligus meluruskan berita yang tidak benar (hoax) terkait anggota meminta uang jaminan untuk dibebaskan.

“Kami langsung ditangkap dan diamankan ke kantor beserta barang bukti, dan kami tidak dimintai uang dan tidak mengeluarkan uang sepeserpun,” tutur saksi.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kampanye di Kampung Halaman, Dedy Palimbong Disambut Antusias Warga Sa'dan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiba di Kota Tanjung Selor, Tim Alumni SMANSA Makassar All Star Disambut Hangat Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Setelah sejak pagi hari menempuh perjalanan dari Kota Makassar menumpang sarana angkutan udara, darat,...

Kolaborasi Edukatif di Pusjar SKMP LAN Makassar Lahirkan Aplikasi SIHADIR

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN Makassar kembali menjadi ruang belajar...

Disdik Sulsel Wajibkan “Generasi Terampil” di SMA

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Iqbal Nadjamuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran No. 100.3.4/14539/DISDIK kepada...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (14-Habis) “Menjaga Rasa & Warisan: Kue Pancong Pak Nasir

Nurenci Ananda Pasaribu Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP/Magang ‘identitas’ Udara pagi di Boulevard baru saja menghangat ketika jarum jam menunjukkan pukul...