PJ Buputi Enrekang Dr. H. Baba mengungkapkan kedua Ranperda ini adalah, Ranperda inisiatif DPRD yang telah disepakati dan disejui bersama-sama.
“Kedua ranperda ini sangat kita butuhkan dalam mendukung kedaulatan pangan, apalagi ini kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN) di daerah Kalimantan, ini kan butuh, terutama soal daging kan, kita berharap dengan adanya regulasi ini, saya kira peternakan ini bisa berkembang terus dan tetap terjaga baik dari sisi penyakit,” kata Pj Bupati di teras DPRD, Rabu (27/12/2023)
“Soal investasi, dalam perda investasi memang sangat dibutuhkan. Dan inilah sebetulnya salah satu kendala selama ini, sehingga investasi yang masuk ke Enrekang agak lambat,” kata dia.
Dia mengungkapkan, ada dua instrumen yang bisa digunakan dalam penerapan peminat daerah, yang pertama instrumen belanja pemerintah, instrumen kedua adalah saham atau investasi dari sektor swasta.
“Yang sektor swasta agak lama, mudah-mudahan dengan adanya Ranperda ini akan mendorong kita untuk mempermudah investasi dari luar masuk ke Enrekang,” paparnya.
Lanjutnya, bila hal ini terjadi, maka percepatan bisa dilaksanakan, lapangan kerja bisa terbuka termasuk sektor-sektor UMKM.
“Saya kira kedua-duanya sangat kita butuhkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Dan Alhamdulillah, tadi rapat paripurna, tujuh fraksi semuanya menyetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” pungkasnya. (syafar)