PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ratusan kontraktor yang bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak dibayar diakhir Tahun Anggaran (TA) 2023, mereka bekerja berdasarkan kontrak yang menggunakan dana Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sulsel T.A. 2023, mereka dominan adalah pengusaha kecil yang menggantungkan hidupnya di dunia jasa Konstruksi.
Ketua Forum Pemerhati Rekanan Golongan Kecil (Foregok) Sulsel, Darman Muin, SH, sangat menyesalkan kejadian yang kembali menimpa para Kontraktor khususnya golongan kecil, yang benar-benar berprofesi sebagai Kontraktor, dengan modal kecil.
Menurut dia, seharusnya Pemprov Sulsel, jauh hari telah mengantisipasi kesiapan dananya untuk membayar rekanan yang telah banting tulang melahirkan sebuah bangunan untuk kepentingan rakyat dan
pemerintah itu sendiri.
“Bukannya dengan membiarkan rekanan terus bekerja sementara keuangan Pemprov Sulsel telah diketahui mengalami devisit,” tegas Ketua Foregok
“Kami heran melihat sikap Satuan Kerja di Lingkup Pemprov yang tetap berkontrak dengan rekanan, sementara jauh jauh hari Pj Gubenur telah mengungkapkan adanya defisit keuangan sebesar Rp. 1,5 triliun, bahkan dibeberapa media diungkapkan bahwa Pemprov Sulsel kesulitan membayar utang, akibatnya yang mendapat imbas adalah rekanan, untung-untung kalau mereka bekerja tidak menggunakan uang kredit, kasian kan?,’’ ungkap Darman yang juga direktur Nakama
Group.