Pemprov Sulsel Segera Lunasi  Utang Gagal Bayar Tahun 2023 Lewat Mekanisme Parsial

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR –Pemerintah Provinsi Sulsel akan segera melakukan pembayaran terhadap sejumlah utang yang gagal bayar di tahun 2023. Pembayaran akan dilakukan melalui mekanisme parsial.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, menjelaskan, Pemprov Sulsel telah mengetahui potensi utang atau gagal bayar di tahun 2023. Dan di akhir tahun 2023, Pemprov telah berupaya untuk menekan angka gagal bayar dan hal tersebut berhasil dilakukan.

“Dari potensi gagal bayar Rp600 miliar, bisa ditekan sampai Rp200 miliar,” ungkap Salehuddin, Jumat (05/01/2024).

Salehuddin mengungkapkan, sengaja menerbitkan SP2D dari keseluruhan SPM yang masuk, agar bisa menjadi dasar untuk melakukan pembayaran dengan mekanisme perubahan parsial.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terharu Saat Terima Hadiah Motor 'Sulsel Anti Mager'

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jelang Kongres IV IKA SMANSA, Zainal Paliwang : Alumni SMANSA 82 Dukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin Organisasi ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Makassar (IKA SMANSA) yang saat ini dinakhodai Andi Ina Kartika...

Kapolres Soppeng Tegaskan, Monitor Terus Ketersediaan Dan Harga Bahan Pokok

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Sejumlah personil Satuan Pembinaan Masyaraat (Sat Binmas) Polres Soppeng dipimpin Kepala Bagian Operasi (KBO )turun melakukan...

Wabup Soppeng Lantik Pengurus PGRI Periode 2025 – 2030

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diharapkan bisa menjadi organisasi yang kuat serta berperan aktif dalam...

Ketua Laskas Merah Putih Kota Makassar Resmi Mendaftar Balon Ketua Umum KONI Makassar 2025-2029

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Laskar Merah Putih Kota Makassar, Sudirman Pangaribuan, resmi mendaftar sebagai bakal calon (balon) Ketua...