PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mulai melakukan pelipatan kertas atau surat suara untuk digunakan oleh masyarakat pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang.
Pelipatan surat suara ini dilakukan di 3 tempat, yakni di Aula KPU Sinjai, ruko yang berada di samping Polres Sinjai, serta di Gedung Sinjai Bersatu yang beralamat di Jalan Abdul Latif, Sinjai Utara.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin saat ditemui di kantornya, Senin (08/01/2024) mengatakan, pelipatan surat suara ini mulai dilakukan sejak Sabtu, (06/01/2024) lalu dengan melibatkan 110 orang petugas pelipat surat suara.
"Target kami mudah-mudahan bisa selesai hari ini, kita mulai hari Sabtu kemarin. Jumlah tenaga yang dilibatkan 110 orang. Yang kami libatkan warga sekitar, dan beberapa warga dari luar Sinjai Utara," tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya telah melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 200.159 lembar.
Terpantau di hari ketiga pelaksanaan pelipatan surat suara, ratusan petugas tampak sementara melipat surat suara untuk Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). (AaN)